Hampir 30 Tahun, Aset Pemko Medan Dikuasai Pihak Lain

redaksi
5 Mei 2026 10:21
Medan News 0 6
2 menit membaca

MEDAN, kaldera.id – Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Medan mengungkap adanya aset milik Pemerintah Kota Medan yang dikuasai pihak lain selama hampir 30 tahun tanpa kontribusi ke kas daerah.
Ketua Pansus Aset DPRD Medan, Robi Barus, menyebutkan salah satu aset tersebut berupa lahan seluas sekitar 3 hektare di Kecamatan Medan Johor yang kini telah berdiri bangunan mewah.
“Persoalan ini terungkap saat pembahasan Pansus bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan beberapa waktu lalu,” ujar Robi Barus kepada wartawan di DPRD Medan, Senin (4/5/2026).

Ia menilai, kondisi tersebut tidak menutup kemungkinan terjadi di wilayah lain di Kota Medan. Menurutnya, persoalan ini berawal dari kelalaian yang kemudian berlanjut menjadi pembiaran selama bertahun-tahun.
“Sudah enam periode kepemimpinan, tapi aset tersebut dikuasai tanpa kontribusi ke Pemko. Ini harus dipertanyakan pertanggungjawabannya,” katanya.

Robi juga mengakui bahwa pendataan aset milik Pemko Medan selama ini belum tertata dengan baik, baik berupa lahan maupun bangunan. Hal itu menyebabkan sejumlah aset berpindah tangan tanpa memberikan manfaat bagi pemerintah daerah.
“Pembahasan di Pansus cukup lama karena kita harus melakukan pendataan dan penabulasian aset secara valid. Tujuannya agar seluruh aset terdata dengan baik,” jelasnya.

Pansus Aset DPRD Medan pun meminta Pemerintah Kota Medan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera menelusuri dan mengambil kembali aset-aset yang dikuasai pihak lain.
“Kalau aset sudah jelas dan kembali ke Pemko, tentu akan memudahkan kerja sama dengan pihak lain karena statusnya sudah pasti,” pungkasnya.  (Reza)