Bupati Deliserdang dan Forkopimda Musnahkan Sabu 1,9 Kg

redaksi
9 Mei 2026 01:52
Medan News 0 22
2 menit membaca

 

DELISERDANG, kaldera.id – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika menyusul pengungkapan kasus penyelundupan sabu jaringan Malaysia–Aceh–Medan.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.992,34 gram di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, Lubuk Pakam, Jumat (8/5/2026).

“Kapolresta sebelumnya merilis pengungkapan 53 kilogram narkotika, hari ini BNNK kembali mengungkap hal serupa. Kami apresiasi dan akan terus memberikan dukungan sesuai kemampuan yang ada,” ujar Asri Ludin Tambunan.

Ia menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan kolaborasi seluruh pihak karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Tanggung jawab mewujudkan Deli Serdang bebas narkoba adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial SA (39), warga Lhokseumawe, Aceh. Tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika Malaysia–Aceh–Medan yang diamankan di Bandara Kualanamu.

Bupati juga mengingatkan bahwa narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa sehingga diperlukan sinergi semua pihak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan.

“Narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa, sehingga diperlukan kerja sama semua pihak dalam upaya pencegahan dan pemberantasannya,” katanya.

Ia turut mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba serta berperan aktif menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.

“Semoga pengungkapan kasus seperti ini terus berlanjut sehingga generasi kita ke depan dapat terhindar dari bahaya narkoba yang saat ini sangat meresahkan,” harapnya.

Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho mengapresiasi sinergi antara BNNK, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam upaya memerangi narkoba di Sumatera Utara.

“Jajaran Forkopimda sangat kompak dan saya yakin semuanya berkomitmen dalam pemberantasan narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNNK Deli Serdang Kombes Pol Josua Tampubolon menjelaskan, barang bukti sabu ditemukan dililit di tubuh tersangka, tepatnya di paha kanan dan kiri.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia berangkat dari Aceh menggunakan bus menuju Medan dan selanjutnya bersiap terbang ke Kendari melalui jalur udara.

Selain sabu, petugas turut mengamankan dua unit telepon genggam, uang tunai berbagai mata uang, kartu ATM, boarding pass keberangkatan, dan sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Josua juga menyampaikan apresiasi atas terbitnya Surat Keputusan Bupati Deli Serdang terkait pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Kita bergerak cepat. Bahkan Ibu Ketua PKK juga ikut terlibat dalam upaya pencegahan narkoba,” ujarnya.

Barang bukti narkotika tersebut kemudian dimusnahkan menggunakan insinerator. (Reza)