Bapenda Sumut Gencarkan Sosialisasi Door to Door, Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak Kendaraan

redaksi
1 Jul 2026 20:53
Medan News 0 7
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut terus mengintensifkan upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Salah satu langkah yang dilakukan adalah menjalankan program “Sadar Pajak” dengan metode sosialisasi langsung hingga ke lingkungan masyarakat paling kecil.

Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis, mengatakan program tersebut bertujuan mengingatkan sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.

“Kami saat ini sedang melakukan sosialisasi sadar pajak kendaraan bermotor. Dengan sosialisasi ini kita harapkan semakin memberikan imbauan kepada masyarakat untuk dapat membayarkan pajak kendaraannya,” kata Sutan, Rabu (1/7/2026).

Menurutnya, sosialisasi tidak hanya dilakukan di kantor pelayanan, tetapi juga menjangkau langsung masyarakat melalui pendekatan door to door.

Petugas Bapenda akan menyasar berbagai lokasi, mulai dari jalanan, tempat umum, pusat keramaian, warung-warung hingga rumah-rumah warga untuk menyampaikan informasi terkait kewajiban pembayaran PKB.

“Petugas kita akan melakukan sosialisasi di lapangan, bisa di jalanan, tempat-tempat umum, tempat keramaian, warung-warung sampai nanti ke rumah-rumah masyarakat,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Bapenda Sumut menggandeng Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut, PT Jasa Raharja, serta Bapenda kabupaten dan kota se-Sumatera Utara guna memperluas jangkauan sosialisasi.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target penerimaan pajak daerah.

“Agar lebih masif lagi kita bekerja sama dengan pihak-pihak terkait dan masyarakat lebih memiliki kesadaran terhadap pajak. Semoga ini bisa memberikan dampak yang lebih luas dan memaksimalkan target kita,” ujar Sutan.

Selain meningkatkan kepatuhan wajib pajak, program “Sadar Pajak” juga dimaksudkan sebagai pengingat bagi masyarakat untuk memeriksa masa berlaku pajak kendaraan mereka.

“Dengan adanya kegiatan ini harapan kita tentu masyarakat menyadari terhadap pajak kendaraannya dan memeriksa apakah pajaknya sudah jatuh tempo. Jika sudah jatuh tempo, harapan kita agar segera dibayarkan,” katanya.

Pemprov Sumut menempatkan sektor Pajak Kendaraan Bermotor sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang menjadi fokus pada tahun 2026. Sebelumnya, Bapenda Sumut juga telah meluncurkan program “Gebyar Pajak” untuk mendorong peningkatan penerimaan dari sektor tersebut.

Pada tahun 2026, Bapenda Sumut menargetkan penerimaan PKB sebesar Rp1,81 triliun, meningkat dibanding target tahun 2025 yang sebesar Rp1,74 triliun dengan realisasi penerimaan mencapai Rp1,44 triliun. Program sosialisasi langsung ke masyarakat diharapkan menjadi salah satu strategi untuk mendukung pencapaian target tersebut. (Reza)