BBM Langka di Medan, DPRD Desak Pemko Jangan Diam

redaksi
13 Jul 2026 23:54
Medan News 0 5
3 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera mengambil langkah atas kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah SPBU di Kota Medan.

Menurut Robi, kelangkaan tidak hanya terjadi pada BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Bio Solar, tetapi juga mulai merambah BBM nonsubsidi jenis Pertamax 92. Kondisi tersebut dinilai telah mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi yang lebih besar apabila tidak segera ditangani.

“Saat ini kelangkaan BBM di Medan tidak hanya terjadi pada BBM bersubsidi saja, tetapi BBM non subsidi seperti Pertamax 92 juga sudah mulai langka di sejumlah SPBU.

Kondisi kelangkaan BBM di Kota Medan yang terjadi saat ini sudah sangat menyusahkan dan merugikan masyarakat, maka Pemko Medan tidak boleh tinggal diam,” kata Robi Barus kepada wartawan, Senin (13/7/2026).

Robi meminta Pemko Medan segera berkoordinasi dengan Pertamina untuk mengetahui penyebab kelangkaan BBM sekaligus memastikan langkah penanganan yang akan dilakukan.

Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas terkait penyebab berkurangnya pasokan BBM, estimasi waktu normalisasi distribusi, serta solusi yang sedang disiapkan untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Masyarakat berhak untuk tahu, apa yang sebenarnya terjadi sehingga BBM di Kota Medan menjadi langka. Sampai kapan kondisi ini akan berlangsung, dan apa solusi yang akan dilakukan untuk mengatasi masalah ini. Pemko Medan tidak boleh diam saja melihat situasi ini,” ujarnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan itu menilai Pemko harus mendorong Pertamina agar menjamin ketersediaan pasokan BBM subsidi maupun nonsubsidi di seluruh SPBU di Kota Medan.

Ia menegaskan, dampak kelangkaan BBM telah dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama pelaku transportasi yang menggantungkan aktivitas sehari-hari pada ketersediaan bahan bakar.

“Sejak BBM langka di Kota Medan, ada berapa sopir angkot, driver ojol, dan masyarakat lainnya yang mengalami kerugian besar secara ekonomi.

Transportasi itu adalah urat nadi perekonomian, sementara alat transportasi membutuhkan BBM untuk terus bergerak. Ini baru kerugian secara materil saja,” katanya.

Selain kerugian ekonomi, Robi juga menyoroti dampak sosial yang muncul akibat antrean panjang kendaraan di SPBU. Antrean tersebut memicu kemacetan di sejumlah ruas jalan dan mengganggu aktivitas pengguna jalan lainnya.

“Masyarakat juga mengeluhkan banyaknya waktu yang terbuang hanya untuk mengantre pengisian BBM.

Kemacetan parah karena antrean di SPBU juga sangat mengganggu pengguna jalan lainnya, ini semua harus menjadi perhatian Pemko Medan,” tegasnya.

Terkait kemacetan yang terjadi di sekitar SPBU, Robi meminta Dinas Perhubungan Kota Medan turun tangan membantu pengaturan lalu lintas agar arus kendaraan tetap berjalan lancar.

“Jangan biarkan masyarakat yang sudah susah mendapatkan BBM jadi semakin susah karena tidak adanya petugas yang mengatur lalu lintas saat kemacetan terjadi akibat antrean pengisian BBM di SPBU. Dishub Medan harusnya bisa mengambil peran dalam hal ini,” pungkasnya. (Reza)