Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti
LANGKAT, kaldera.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat menyatakan dukungan terhadap rencana pembentukan Kantor Imigrasi Kabupaten Langkat yang diusulkan Direktorat Jenderal Imigrasi. Kehadiran kantor tersebut dinilai akan mempermudah masyarakat mengakses layanan keimigrasian tanpa harus mengurusnya ke daerah lain.
Dukungan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti saat menerima audiensi jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara di Kantor Bupati Langkat, Kamis (30/7/2026).
Menurut Tiorita, keberadaan Kantor Imigrasi di Langkat akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekaligus mendukung iklim investasi, perdagangan, dan pariwisata di daerah tersebut.
“Langkat memiliki potensi besar di sektor investasi, perdagangan, dan pariwisata. Kehadiran Kantor Imigrasi akan membantu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah,” kata Tiorita.
Ia menegaskan Pemkab Langkat siap membangun sinergi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi agar rencana tersebut dapat segera terealisasi.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Gelora Adil Ginting, mengatakan usulan pembentukan kantor imigrasi baru telah diajukan untuk sejumlah daerah di Sumatera Utara, yakni Kabupaten Langkat, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Batu Bara, dan Kota Tebing Tinggi.
Menurutnya, Langkat menjadi salah satu daerah yang dinilai memiliki potensi besar untuk pengembangan layanan keimigrasian.
“Kami berharap dukungan dari Pemerintah Kabupaten Langkat agar proses pembentukan Kantor Imigrasi dapat berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat bisa segera diwujudkan,” ujar Gelora.
Dalam audiensi tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi juga menyampaikan sejumlah kebutuhan pendukung apabila usulan pembentukan kantor disetujui pemerintah pusat. Di antaranya penyediaan gedung sementara melalui mekanisme pinjam pakai untuk operasional awal, serta hibah lahan minimal satu hektare untuk pembangunan kantor permanen dan rumah dinas.
Gelora menjelaskan, apabila terbentuk, Kantor Imigrasi Kabupaten Langkat akan berada di bawah koordinasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara.
Keberadaan kantor tersebut diharapkan dapat memangkas jarak dan waktu layanan bagi masyarakat Langkat yang membutuhkan berbagai layanan keimigrasian, termasuk pengurusan paspor dan dokumen perjalanan lainnya.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembentukan Kantor Imigrasi juga diyakini dapat mendukung pertumbuhan investasi dan sektor pariwisata yang menjadi salah satu potensi unggulan Kabupaten Langkat. (Reza)