Penerimaan PBB Medan Melonjak ke 43,1 Persen, Bapenda Bantah Kinerja Pemungutan Melemah

redaksi
11 Agu 2026 18:29
Medan News 0 4
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan membantah anggapan bahwa penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026 mengalami penurunan kinerja.

Bapenda menegaskan tren penerimaan terus menguat setelah realisasi PBB meningkat signifikan dalam kurang dari satu bulan terakhir.

Data Bapenda menunjukkan realisasi penerimaan PBB Kota Medan per 10 Agustus 2026 telah mencapai 43,10 persen dari target tahunan. Angka tersebut meningkat tajam dibanding posisi 13 Juli 2026 yang masih berada di level 29,93 persen.

Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Kota Medan, Sahlan Ramadhon, mengatakan rendahnya persentase penerimaan pada semester pertama tidak bisa langsung diartikan sebagai lemahnya kinerja pemungutan pajak.

Menurutnya, pembayaran PBB memiliki pola musiman karena sebagian besar wajib pajak cenderung melunasi kewajibannya menjelang batas akhir pembayaran.

“Karakteristik PBB memang berbeda. Banyak wajib pajak yang membayar mendekati jatuh tempo. Namun kami tidak hanya menunggu, berbagai langkah percepatan terus dilakukan untuk mendorong masyarakat membayar lebih awal,” kata Sahlan.

Ia menjelaskan, peningkatan penerimaan dalam beberapa pekan terakhir merupakan hasil dari sejumlah strategi yang dijalankan Bapenda sesuai arahan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu upaya yang dilakukan adalah menghadirkan layanan Pojok PBB di berbagai kegiatan publik guna mempermudah masyarakat mendapatkan layanan perpajakan sekaligus melakukan pembayaran.

Selain itu, Bapenda juga mengintensifkan program jemput bola melalui sosialisasi langsung kepada wajib pajak, pekan panutan PBB, hingga Operasi Sisir (Opsir) di sejumlah wilayah Kota Medan.

Bapenda juga memberikan stimulus fiskal berupa pembebasan sanksi administratif atau denda serta program pengurangan pajak tertentu untuk mendorong kepatuhan wajib pajak.

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan program undian berhadiah sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang membayar pajak tepat waktu.

Menurut Sahlan, kenaikan realisasi penerimaan dari 29,93 persen menjadi 43,10 persen dalam waktu kurang dari sebulan menunjukkan respons masyarakat terhadap berbagai program tersebut cukup positif.

“Peningkatan ini menunjukkan tren penerimaan PBB bergerak ke arah yang baik. Kami optimistis target yang telah ditetapkan dapat tercapai hingga akhir tahun,” ujarnya.

Untuk memperkuat kinerja penerimaan pajak daerah, Bapenda saat ini juga tengah menyiapkan sejumlah pembaruan sistem dan strategi berdasarkan hasil studi tiru ke berbagai daerah yang dinilai berhasil meningkatkan pendapatan sektor PBB dan BPHTB.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas basis pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal Kota Medan.

Bapenda menilai optimalisasi penerimaan PBB dan BPHTB menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah karena menjadi sumber utama Pendapatan Asli Daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai program pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur. (Reza)