Gubernur Bobby Ajukan P-APBD 2026 Sebesar Rp13,35 Triliun, Fokus Infrastruktur dan Pascabencana

redaksi
26 Agu 2026 16:13
Medan News 0 4
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD (P-APBD) Sumut Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Sumut. Dalam rancangan tersebut, belanja daerah naik menjadi Rp13,356 triliun dengan fokus pada pembangunan infrastruktur, pemulihan pascabencana, pelayanan dasar, dan dukungan kepada kabupaten/kota.

Ranperda P-APBD 2026 disampaikan Bobby dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (26/8/2026).

Bobby mengatakan perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan kondisi ekonomi, sosial, dan fiskal setelah APBD 2026 ditetapkan. Selain itu, perubahan anggaran juga menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta penyaluran kurang bayar DBH.

“Penyusunan perubahan APBD ini dilakukan untuk merespons dinamika ekonomi, sosial dan fiskal yang berkembang setelah APBD ditetapkan,” kata Bobby.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah Sumut diproyeksikan meningkat Rp1,259 triliun atau 10,80 persen, dari Rp11,664 triliun menjadi Rp12,924 triliun.

Kenaikan pendapatan berasal dari penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer pemerintah pusat, serta tambahan hibah. PAD Sumut ditargetkan naik dari Rp6,967 triliun menjadi Rp7,089 triliun atau bertambah Rp122 miliar.

Sementara itu, pendapatan transfer meningkat signifikan dari Rp4,682 triliun menjadi Rp5,816 triliun atau bertambah Rp1,134 triliun.

Sejalan dengan kenaikan pendapatan, belanja daerah juga naik Rp1,678 triliun, dari Rp11,679 triliun menjadi Rp13,356 triliun.

Menurut Bobby, tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat, mempercepat pemulihan pascabencana, memperkuat infrastruktur, meningkatkan pelayanan dasar, mendukung pemulihan ekonomi, serta membantu pemerintah kabupaten dan kota.

“Peningkatan belanja tersebut diarahkan untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat, pelayanan dasar, pemulihan pascabencana, pembangunan infrastruktur, program prioritas serta dukungan kepada kabupaten/kota,” ujarnya.

Bobby menegaskan perubahan APBD tidak boleh hanya menjadi penyesuaian angka, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan menghasilkan program yang terukur serta berdampak nyata.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen menjaga kualitas belanja, mempercepat pemulihan pascabencana, memperkuat pelayanan dasar dan infrastruktur, serta menjaga stabilitas ekonomi daerah,” katanya.

Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti mengatakan Ranperda P-APBD 2026 akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah provinsi untuk memastikan anggaran yang disusun sesuai kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah. (Reza)