BRT Medan Disoal, Beban APBD Bisa Capai Rp500 Miliar

redaksi
1 Sep 2026 12:41
News 0 7
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Komisi 4 DPRD Kota Medan mempersoalkan rencana proyek Bus Rapid Transit (BRT) yang dinilai berpotensi membebani APBD Kota Medan hingga sekitar Rp500 miliar per tahun.

Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak mengatakan kekhawatiran itu muncul karena saat ini Pemko Medan sudah menanggung beban anggaran sekitar Rp81 miliar per tahun untuk pengoperasian 60 unit bus listrik.

Jika jumlah bus untuk mendukung proyek BRT mencapai sekitar 250 unit, kebutuhan anggaran disebut dapat meningkat hingga sekitar Rp500 miliar per tahun.

“Untuk saat ini saja dengan pengoperasian 60 bus listrik, Pemko Medan harus defisit anggaran sekitar Rp81 miliar. Konon nanti untuk proyek BRT harus memenuhi jumlah unit bus 250 unit maka Pemko Medan harus defisit anggaran Rp500 miliar. Bagaimana kajiannya ini?” kata Paul saat rapat evaluasi triwulan II bersama Dinas Perhubungan Kota Medan di ruang Komisi 4 DPRD Medan, Senin (31/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Komisi 4 meminta Pemko Medan melakukan kajian ulang sebelum menyetujui skema pembiayaan proyek BRT. DPRD juga meminta dilibatkan dalam pengambilan keputusan karena proyek tersebut berkaitan dengan kemampuan APBD.

“Kita harus memperhatikan kemampuan APBD Pemko Medan. Jangan gara-gara penambahan bus proyek BRT sehingga bobol anggaran. Beban ditanggung APBD Pemko Medan. Maka perlu dikaji ulang bagaimana kerja sama. Harus dicari solusi atau minta beban itu ditanggung kementerian,” ujar Paul.

Rapat tersebut dihadiri sejumlah anggota Komisi 4 DPRD Medan serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Irsan Idris Nasution bersama sekretaris, kepala bidang dan jajaran staf.

Irsan membenarkan bahwa dalam rencana proyek BRT, jumlah bus yang mendukung sistem tersebut akan ditambah hingga sekitar 250 unit. Namun, terkait besaran anggaran yang harus ditanggung Pemko Medan untuk penambahan armada dan pengoperasian selanjutnya, belum ada keputusan final.

“Pemko Medan sedang berusaha koordinasi dengan Kementerian Perhubungan agar beban itu tidak ditanggung Pemko Medan,” kata Irsan.

Saat ini, kata Irsan, Pemko Medan mengoperasikan 60 unit bus dengan beban anggaran sekitar Rp81 miliar per tahun.

Proyek BRT tersebut direncanakan selesai pada Juli 2027.

Sistem transportasi massal itu ditujukan untuk mengurangi kemacetan Kota Medan dalam jangka panjang sekaligus mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.

Komisi 4 DPRD Medan menilai tujuan tersebut perlu berjalan seiring dengan skema pembiayaan yang tidak membebani kemampuan fiskal daerah. (Reza)