Bobby Nasution Bagikan DBH Rp350 Miliar, Daerah Diminta Lebih Maksimal Kejar PAD

redaksi
31 Agu 2026 20:02
Medan News 0 11
4 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota mempercepat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah capaian pendapatan yang dinilai masih perlu digenjot hingga akhir tahun.

Hal tersebut disampaikan Bobby saat membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD dan Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi kepada kabupaten/kota se-Sumatera Utara di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Sumut, Senin (31/8/2026).

Menurut Bobby, realisasi PAD Sumut hingga akhir Agustus 2026 memang telah melampaui 50 persen, namun capaian tersebut belum cukup untuk menjamin target pendapatan daerah dapat tercapai hingga akhir tahun.

“Kalau melihat sisa waktu yang ada, kita harus lebih gencar lagi. Capaian sampai bulan Agustus memang di atas 50 persen, tetapi kita tidak boleh lengah,” kata Bobby dihadapan kepala daerah, Kemendagri, Kepolisian dan undangan lainnya.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, realisasi PAD hingga 29 Agustus 2026 mencapai Rp3,8 triliun atau 55,81 persen dari target. Sementara realisasi pajak daerah mencapai Rp3,2 triliun atau 52,91 persen dari target sekitar Rp6,2 triliun.

Bobby mengatakan dua sumber utama pembentuk PAD Provinsi Sumut masih berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, kepolisian, dan PT Jasa Raharja untuk mengoptimalkan penerimaannya.

Ia menjelaskan, sejak diterapkannya mekanisme opsen pajak, bagian pajak kendaraan bermotor langsung diterima pemerintah kabupaten/kota tanpa harus menunggu penyaluran dari pemerintah provinsi.

Menurut Bobby, pada 2025 Pemprov Sumut telah menyalurkan dana opsen pajak sebesar Rp1,3 triliun kepada pemerintah kabupaten/kota. Sedangkan hingga Agustus 2026, realisasi penyaluran opsen pajak telah mencapai sekitar Rp919 miliar.

Meski demikian, Bobby menyoroti rendahnya realisasi dana cost sharing dari pemerintah kabupaten/kota untuk mendukung optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor.

Dari kebutuhan alokasi cost sharing sebesar Rp52,99 miliar, kata Bobby, pemerintah kabupaten/kota baru menganggarkan sekitar Rp21,47 miliar dan realisasinya masih sangat minim.

“Ini harus menjadi perhatian bersama. Karena manfaat opsen pajak langsung diterima daerah, maka upaya peningkatan penerimaan pajaknya juga harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Bobby juga menyerahkan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak provinsi tahun 2026 sebesar Rp350 miliar kepada 33 pemerintah kabupaten/kota di Sumut.

Menurutnya, nilai tersebut merupakan bagian dari total DBH yang akan disalurkan hingga akhir tahun.

“Masih ada sekitar Rp1 triliun lagi yang akan kami salurkan sampai akhir tahun, tentu bergantung pada realisasi pendapatan daerah,” katanya.

Selain mengandalkan pajak, Bobby meminta seluruh kepala daerah mulai mencari sumber pendapatan alternatif melalui berbagai skema pembiayaan kreatif.

Ia menilai daerah tidak bisa terus bergantung pada pajak karena dapat membebani masyarakat.

“Kita harus kreatif mencari sumber pendapatan selain pajak. Kalau semua dibebankan dari pajak, masyarakat akan terbebani,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni mengapresiasi langkah Pemprov Sumut yang menggelar rapat koordinasi optimalisasi PAD bersama seluruh kepala daerah.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci peningkatan penerimaan daerah, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor dan BBNKB yang memberikan kontribusi besar terhadap PAD.

“Kabupaten dan kota harus aktif karena hasil opsen pajak sekarang langsung diterima daerah. Jika penerimaan meningkat, maka kemampuan daerah membiayai pembangunan juga akan semakin besar,” kata Fatoni.

Ia juga mendorong pemerintah daerah memanfaatkan berbagai sumber pembiayaan lain seperti optimalisasi BUMD, BLUD, pemanfaatan aset daerah, kerja sama dengan badan usaha, CSR, hingga penguatan peran Baznas untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Sutan Tolang Lubis mengatakan rapat koordinasi tersebut digelar untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, Pemprov Sumut, pemerintah kabupaten/kota, kepolisian, PT Jasa Raharja, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.

Menurutnya, sektor kendaraan bermotor masih menjadi salah satu sumber utama penerimaan daerah sehingga membutuhkan dukungan bersama, mulai dari pemutakhiran data kendaraan, peningkatan kesadaran wajib pajak, hingga perbaikan kualitas pelayanan.

“Optimalisasi penerimaan membutuhkan dukungan bersama dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor, penerimaan opsen, pemutakhiran data kendaraan, peningkatan kesadaran masyarakat, serta penguatan kualitas pelayanan,” kata Sutan.

Ia menjelaskan, hingga 29 Agustus 2026 realisasi PAD Sumut telah mencapai Rp3,8 triliun atau 55,81 persen dari target. Sementara realisasi pajak daerah mencapai Rp3,2 triliun atau 52,91 persen dari target sekitar Rp6,2 triliun.

Menurut Sutan, capaian tersebut masih perlu terus ditingkatkan melalui kolaborasi antara Pemprov Sumut, pemerintah kabupaten/kota, kepolisian dan PT Jasa Raharja, khususnya dalam mendorong peningkatan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Harapan kita bersama, kolaborasi ini dapat terus meningkatkan pemungutan dan penerimaan pajak kendaraan bermotor, BBNKB serta pajak daerah lainnya yang menjadi sumber pendapatan asli daerah Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya. (Reza)