Wali Kota Medan Rico Waas dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPRD Medan, Senin (31/8/2026).
MEDAN, kaldera.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta organisasi perangkat daerah (OPD) segera menindaklanjuti hasil reses anggota DPRD Medan dan mengeksekusi program yang dinilai bisa direalisasikan dalam waktu dekat.
Instruksi itu disampaikan Rico dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPRD Medan, Senin (31/8/2026).
Menurut Rico, hasil reses anggota DPRD dari lima daerah pemilihan (dapil) memuat banyak persoalan yang serupa dan sebagian di antaranya dapat segera ditindaklanjuti tanpa menunggu proses yang panjang.
“Melihat buku laporan reses dari lima dapil ini, kita menemukan banyak poin yang senada. Sebagian program sejatinya dapat segera dieksekusi tanpa harus menunda waktu, bahkan ada yang bisa diselesaikan minggu ini juga,” kata Rico.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen itu, Rico meminta Pj Sekda Medan Erfin Fahrurrazi segera mengumpulkan OPD terkait untuk memetakan usulan hasil reses yang dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
“Pak Sekda, tolong diperiksa catatan tersebut dan segera kumpulkan OPD terkait usai rapat paripurna ini. Petakan program hasil reses yang bisa dieksekusi minggu ini atau minggu depan agar langsung dikerjakan tanpa menunda waktu,” ujarnya.
Rico menegaskan aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif. Menurutnya, setiap usulan harus diterjemahkan menjadi program pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat.
“Aspirasi tidak boleh berhenti sebagai catatan. Aspirasi harus bergerak menjadi perencanaan, perencanaan bergerak menjadi penganggaran, dan penganggaran harus menghasilkan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Selain itu, Rico juga menyoroti pentingnya penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Ia meminta usulan program berbasis kebutuhan masyarakat, memiliki kajian yang jelas, serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Menurut Rico, seluruh OPD harus melakukan verifikasi terhadap usulan hasil reses dan memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai program yang dapat direalisasikan maupun yang belum bisa dilaksanakan.
Ia menegaskan ukuran keberhasilan sinergi antara eksekutif dan legislatif terletak pada manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Masyarakat tidak akan menilai kita dari seberapa sering kita berbicara tentang sinergi. Masyarakat menilai dari hasilnya, apakah jalannya diperbaiki, banjirnya berkurang, dan layanan publiknya semakin cepat. Kita boleh berbeda fungsi, tetapi keberpihakan kita harus satu: untuk kepentingan masyarakat Kota Medan,” tegasnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Medan Erfin Fahrurrazi, pimpinan DPRD Medan serta sejumlah kepala perangkat daerah. (Reza)