Rico Waas saat menerima audiensi keluarga besar SM Amin Nasution bersama sejumlah sejarawan di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Jumat (18/9/2026).
MEDAN, kaldera.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendukung usulan menjadikan nama SM Amin Nasution sebagai salah satu nama jalan di Kota Medan. Menurut Rico, jasa dan kontribusi tokoh yang pernah menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara itu menjadi dasar kuat untuk mengabadikan namanya sebagai nama jalan.
Dukungan tersebut disampaikan Rico saat menerima audiensi keluarga besar SM Amin Nasution bersama sejumlah sejarawan di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Jumat (18/9/2026).
Dalam pertemuan itu, keluarga dan para sejarawan menyampaikan aspirasi agar nama SM Amin Nasution diabadikan sebagai nama salah satu ruas jalan di Kota Medan.
Rico mengaku telah mempelajari proses pengusulan tersebut yang ternyata sudah berlangsung cukup lama.
“Terima kasih atas kehadiran keluarga besar SM Amin Nasution. Sebelum pertemuan ini saya sudah melihat dan mempelajari kondisi serta proses yang terjadi beberapa tahun sebelumnya. Ternyata usulan ini sudah disampaikan sejak tahun 2022,” ujar Rico.
Menurut Rico, usulan tersebut memiliki dasar yang kuat jika melihat rekam sejarah, kredibilitas dan jasa SM Amin Nasution.
“Menurut saya, secara kredibilitas dan nama besar SM Amin sudah sangat layak menjadi nama jalan,” tegasnya.
Meski memberikan dukungan, Rico menegaskan penamaan jalan tetap harus mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Pemko Medan perlu memastikan ruas jalan yang diusulkan bukan jalan nasional maupun jalan provinsi serta mendapatkan persetujuan masyarakat yang terdampak.
“Yang penting bukan jalan nasional dan provinsi, kemudian 70 persen masyarakat setuju dan bersedia jalan tersebut diganti. Dokumennya juga harus benar,” jelas Rico.
Ia mengatakan kajian tidak hanya menyangkut aspek administrasi, tetapi juga perlu mempertimbangkan kondisi sosial dan kultural masyarakat. Termasuk di dalamnya tingkat keterkenalan nama jalan yang selama ini telah digunakan masyarakat.
Rico menilai pengusulan nama SM Amin tidak sekadar menyangkut pergantian nama jalan. Pengabadian nama tokoh tersebut juga dapat menjadi sarana memperkenalkan kembali sejarah dan kontribusinya kepada masyarakat, terutama generasi muda.
Karena itu, Rico meminta proses pengusulan disertai sosialisasi agar masyarakat mengetahui sosok SM Amin dan perannya dalam sejarah Sumatera Utara.
“Nama pahlawan dan gubernur Sumut pertama dan ketiga, ini yang perlu disampaikan kepada masyarakat. Sosialisasikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi, Pemko Medan akan membentuk tim yang bertugas menindaklanjuti usulan tersebut.
“Kami akan membuat tim untuk menindaklanjuti usulan ini,” tegas Rico.
Dalam audiensi tersebut, keluarga SM Amin juga menyerahkan buku yang memuat sejarah dan perjalanan perjuangan SM Amin Nasution kepada Rico. Buku itu diharapkan menjadi bahan dalam proses kajian pengabadian nama tokoh tersebut.
Perwakilan keluarga, Dewi, mengatakan kedatangan mereka bersama sejumlah sejarawan merupakan bagian dari upaya mendorong pengabadian nama SM Amin sebagai nama jalan di Kota Medan.
“Kami berinisiatif bersama para sejarawan untuk mendukung nama SM Amin menjadi nama jalan. Saya juga mewakili keluarga. Mudah-mudahan ini bisa terwujud atas bantuan Bapak Wali Kota Medan Rico Waas,” ungkap Dewi.
Sementara itu, Nurdin Lubis menyebut usulan penggunaan nama SM Amin sebagai nama jalan telah disampaikan kepada Pemko Medan sejak 2002. Proses pengkajian dan riset terkait pengusulan SM Amin sebagai pahlawan nasional juga berlangsung panjang hingga akhirnya ia ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada 2022.
Rico menegaskan Pemko Medan akan mengkaji seluruh aspek yang diperlukan sebelum usulan tersebut diproses lebih lanjut, termasuk jumlah kepala keluarga yang terdampak, persetujuan masyarakat, kelengkapan dokumen, serta kajian sosial dan budaya.
“Ini cukup penting. Semoga dapat terealisasi,” pungkas Rico. (Reza)