PPDB Jalur Zonasi Diumumkan, 67.301 Siswa Dinyatakan Lulus

Sekretaris Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sumut 2020/2021, Drs Saut Aritonang
Sekretaris Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sumut 2020/2021, Drs Saut Aritonang

MEDAN, kaldera.id- Sebanyak 67.301 peserta didik dinyatakan lulus jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri di Sumatera Utara (Sumut).

Pengumuman jalur zonasi diumumkan lewat website PPDB Sumut 2020 di ppdb.disdik.sumutprov.go.id, Senin (29/6/2020) dini hari.

Sekretaris PPDB 2020 Saut Aritonang menyebut, ada sebanyak 149.552 peserta yang mendaftar di jalur zonasi. Sementara yang dinyatakan lulus sebanyak 67.301 peserta dengan rincian sebanyak 58.836 ke SMAN dan 8.465 ke SMKN.

“Yang dinyatakan lulus sebanyak 67.301 peserta dengan rincian 58.836 ke SMA Negeri dan 8.465 ke SMK Negeri,” ujar Saut.

Diketahui sebelumnya, Jalur Zonasi merupakan tahap kedua PPDB SMA/SMK Negeri setelah sebelumnya dibuka tahap pertama jalur Prestasi, dan Perpindahan tugas orang tua/guru dengan jumlah yang dinyatakan lulus sebanyak 55.103 ditambah dengan peserta yang lulus lewat Jalur Afirmasi sebanyak 5.150 peserta. Jadi total ada 60.253 peserta yang lulus di tahap pertama PDDB Sumut 2020.

“Kemudian, tanggal 11 sampai 18 Juni 2020 dibuka pendaftaran ulang untuk tahap pertama dengan total yang diterima sebanyak 58.392 siswa sedangkan yang tidak mendaftar ulang atau ditolak sebanyak 1.861 siswa. Jadi siswa yang diterima pada tahap I sebanyak 58.392 siswa atau 38, 7 persen,” jelas Saut.

Jalur Zonasi dibuka mulai 19 hingga 27 Juni 2020 kemudian diumumkan pada 29 Juni 2020. Sementara itu, pendaftaran ulang Jalur Zonasi dibuka mulai 30 Juni hingga 6 Juli 2020. (finta rahyuni)