MEDAN, kaldera.id – Berdasarkan persentase yang dipaparkan camat se Kota Medan, serapan anggaran untuk dana kelurahan 2021, jika dirata-ratakan masih berkisar 65 sampai 70 persen.
Hal ini menunjukkan masih rendahnya serapan anggaran dana kelurahan. Anggota DPRD Medan dari Fraksi Demokrat, Parlindungan Sipahutar mengungkapkan, secara total dari apa yang disampaikan, silpa anggaran tersebut mencapai Rp190 miliar.
‘Apakah ini sebuah bentuk kehati-hatian atau memang programnya yang beum bisa dilaksanakan dengan baik,” ungkapnya dalam rapat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Walikota Medan 2021 bersama camat se Kota Medan di Ruang Banggar Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (21/6/2022).
Menurutnya, apabila anggaran kelurahan ini diserap secara maksimal, tentu tidak ada lagi jalan maupun gang-gang di Kota Medan yang rusak.
Untuk itu dia mendorong kepada para camat se Kota Medan agar kedepanya bisa menggunakan anggaran ini secara maksimal dan tepat sasaran.
Dirinya juga mengusulkan kepada TAPD Pemko Medan untuk dapat memberikan masukan kepada kecamatan didalam penyusunan perencanaan.(reza)