Bendahara PD Al Washliyah Kota Medan Fachroel Rozi SH., MH
Bendahara PD Al Washliyah Kota Medan Fachroel Rozi SH., MH

 

MEDAN, kaldera.id – Pengurus Daerah (PD) Al Washliyah Kota Medan Kota Medan mendukung sikap tegas Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution yang meminta perusahaan untuk mengembalikan dana proyek lampu Jalan yang kerap disebut warga sebagai “lampu pocong”.

PD Al Washliyah Kota Medan sangat mendukung sikap tegas Walikota Medan tersebut. Karena menurut PD Al Washliyah Kota Medan, sikap dan langkah Walikota Medan tersebut sangat tepat dalam rangka menyelamatkan dana APBD yang notabene adalah uang rakyat. Juga sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kota terkait pengelolaan keuangan daerah dalam hal pelaksanaan proyek pembangunan di Kota Medan.

“Kita apresiasi dan dukung keputusan Walikota Medan meminta kontraktor mengembalikan dana yang sudah dibayarkan untuk pembangunan proyek lampu pocong tersebut“, Kata Bendahara PD Al Washliyah Kota Medan Fachroel Rozi SH., MH kepada media, Senin (15/5/2023) di Kantor PD Al Washliyah Medan.

Menurut Fachroel Rozi, sikap dan tindakan tegas yang diambil Walikota Medan sangat berdasar. Sebab pengerjaan pembangunan lampu pocong tidak sesuai perjanjian kerja dan perencanaan pembangunan yang sudah disepakati pemerintah kota dengan perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut. Gagalnya proyek lampu pocong, didasarkan pada hasil pemeriksaan dan audit yang dilakukan Tim Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan.

 

Sikap dan tindakan tegas Walikota Medan

Lebih lanjut Bandarah PD Al Washliyah Kota Medan menyebutkan, sikap dan tindakan tegas Walikota Medan ini akan menjadi peringatan bagi para pengusaha agar profesional dan akuntabel dalam mengerjakan proyek pembangunan di Kota Medan.

“Kita berharap kedepan tidak ada lagi proyek pembangunan di Kota Medan yang dikerjakan asal-asalan. Jikapun masih ada pengusaha yang berani mengerjakan proyek pembangunan tidak sesuai perencanaan dan kontrak kerja, maka kita berharap Walikota Medan tetap mengambil sikap dan tindakan tegas kepada pengusaha tersebut sebagaimana tindakan yang diambil pada pengusaha yang mengerjakan proyek lampu pocong”, harapnya.

Sebagaimana diketahui, pengerjakan proyek lampu pocong disejumlah ruas jalan di Kota Medan menuai banyak kritikan dari masyarakat. Pasalnya proyek pengerjaan lampu pocong tak kunjung selesai dan pengerjaannya jauh dari kata baik. Karena itu, Pemerintah Kota Medan melalui Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan melakukan pemeriksaan dan hasilnya proyek itu dinyatakan gagal.

Selain itu, Walikota Medan juga membentuk tim Ad Hoc untuk melihat apakah ada kelalain Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai penanggungjawab pelaksanaan proyek pembangunan lampu pocong tersebut.(reza/red)