Walikota Medan, Bobby Afif Nasution
Walikota Medan, Bobby Afif Nasution

 

MEDAN, kaldera.id – Menara Masjid Agung akan menjadi bangunan tertinggi pertama di Medan. Menara masjid yang terletak di Jalan P Diponegoro itu mencapai 125 meter.

Walikota Medan, Bobby Afif Nasution menegaskan, bangunan menara tersebut menjadi pertama yang mendapatkan izin bangunan di atas 50 meter di Kota Medan. Untuk itu dirinya berharap doa dan dukungan masyarakat Kota Medan agar hal tersebut segera direalisasikan.

“Setelah izinnya kami keluarkan, mudah-mudahan dalam waktu dekat, fisik pembangunan menara Masjid Agung dapat segera dilakukan oleh panitia pembangunan. Sebab, pembangunannya sudah lama ditunggu-tunggu,” ungkapnya saat membuka Pekan Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Khas) 2023 di sepanjang Jalan Masjid Raya Medan, kemarin.

Dia menjelaskan, saat ini di Medan sudah dibolehkan bangunan pencakar langit atau di atas 50 meter berdiri. Hal ini menyusul telah ditariknya Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) di area Lanud Soewondo.

“Selama ini pembangunan di Kota Medan terkendala syarat ketinggian. Sekarang itu tidak berlaku lagi. Pelaku usaha properti dapat membangun gedung dengan ketinggian di atas 50 meter,” jelasnya.

Terkait itu, kata Bobby Nasution, Pemko Medan dalam waktu dekat ini akan mengeluarkan izin pembangunan menara Masjid Agung yang memiliki ketinggian sekitar 125 meter. “Selama ini izin pembangunan Masjid Agung terkendala dengan izin ketinggian,” ungkapnya.

Setelah KKOP ditarik, bilang Bobby Nasution, Sekda Kota Medan dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan telah dimintanya secepatnya mengeluarkan izin pembangunan menara Masjid Agung tersebut. “Insya Allah, izinnya dalam waktu dekat ini akan kita keluarkan,” ujarnya.(reza)