One King Golden Kembali Disegel Tim Terpadu Pemprovsu dan Pemkab Langkat

Tempat hiburan malam One King Golden (OKG) yang berlokasi di Jalan Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, kembali disegel Tim Terpadu Pemprovsu, kemarin.
Tempat hiburan malam One King Golden (OKG) yang berlokasi di Jalan Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, kembali disegel Tim Terpadu Pemprovsu, kemarin.

 

LANGKAT, kaldera.id – Tempat hiburan malam One King Golden (OKG) yang berlokasi di Jalan Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, kembali disegel Tim Terpadu Pemprovsu, kemarin.

Sebelumnya tempat hiburan malam tersebut juga disegel Agustus 2023 lalu oleh Pemkab Langkat karena tidak memiliki izin operasional.

Setelah di lakukan penyegelan oleh Pemkab Langkat, One King Golden tetap beroperasi. Sehingga Pemprovsu melalui tim terpadu mengambil alih penyegelan tempat hiburan malam tersebut.

Pada saat penyegelan salah seorang pengelola mempertanyakan kenapa tempat hiburan tersebut harus ditutup. Padahal mereka sudah memiliki izin dari provinsi.

“Kami sebagai masyarakat setempat tidak terlalu mengetahui izin apa saja yang harus diurus sehingga tempat hiburan malam ini dapat beroperasi,” ujarnya.

Kabid Pengawasan Dinas Perizinan Sumatera Utara, Fachruddin Harahap mengatakan, jika ingin membuka usaha tempat hiburan malam harus memiliki izin yang lengkap baru bisa beroperasi.

“Kami melakukan penyegelan karena sampai saat ini One King Golden belum memiliki izin. Sehingga kami Tim Terpadu Provinsi Sumatera Utara bersama Pemkab Langkat serta Polres Langkat melakukan penyegelan sementara sampai pihak pengembang memiliki izin yang lengkap, ” jelasnya.

Akhirnya pihak pengelola tempat hiburan malam tersebut mengakui kekurangan prosedur izin yang mereka miliki. Sehingga mereka bersedia lokasi tempat hiburan malam tersebut disegel dengan memasang spanduk segel sesuai PP No 5 tahun 2021 tentang perizinan berusaha berbasis resiko. (reza)