Bapenda Medan Terapkan Aplikasi Episkus untuk Optimalkan Pajak

redaksi
8 Jan 2025 06:35
Medan News 0 27
1 menit membaca

 

MEDAN, Kaldera.id – Bapenda Kota Medan segera meluncurkan aplikasi Episkus guna memaksimalkan pendapatan pajak dari hotel, restoran, dan hiburan. Kepala Bapenda, Sutan Tolang Lubis, menjelaskan aplikasi ini akan menggantikan sistem tapping box yang rusak, dengan pemantauan transaksi wajib pajak secara real-time.

“Dengan kerja sama Bank Sumut, Episkus memungkinkan pengawasan lebih mudah, meski biaya pembuatannya cukup tinggi,” kata Sutan, Selasa (7/1/2025). Aplikasi ini telah diuji coba di 23 outlet wajib pajak bersama BNI.

Pada 2024, capaian pajak hotel, restoran, dan hiburan masing-masing mencapai 91%, 92%, dan 73% dari target. Selain itu, Bapenda berencana menarik Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari pengguna genset, seperti mal dan pabrik.

Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Medan masih sebesar Rp1,9 triliun dari 94 wajib pajak. Untuk mendorong pembayaran, program diskon insidentil akan diterapkan. “Ini insentif agar masyarakat melunasi tunggakan,” ujarnya.

Dengan Episkus, Bapenda optimistis meningkatkan efisiensi dan transparansi pajak demi mendukung PAD Kota Medan. (reza)