MEDAN, kaldera.id – Aksi pencurian sepeda motor di Lapangan Benteng, Medan, berakhir di tangan polisi. Tim Reskrim Polsek Medan Baru berhasil menangkap M. Khadafi (23), seorang juru parkir yang nekat mencuri sepeda motor milik Tio Engelia (24).
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian Simangunsong, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan warga Jalan Pertiwi Gang Buntu, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung. Kejadian ini terjadi Senin, 27 Januari 2025, saat korban datang ke Lapangan Benteng untuk berolahraga.
Korban datang mengendarai Honda Beat hijau BK 6983 PBP dan memarkirkannya di area parkir Lapangan Benteng. Sekitar pukul 19.00 WIB, setelah selesai berolahraga, korban berjalan kaki menuju Lippo Mall untuk makan.
Sekitar pukul 20.50 WIB, pelaku mendatangi korban dengan alasan parkiran akan ditutup. Dia meminta korban untuk menggeser motornya, bahkan menawarkan diri untuk memindahkannya. Namun, korban menolak dan ingin menggeser sendiri.
Saat itulah pelaku langsung merampas kunci motor dari tangan korban dan berlari ke arah kendaraan. Tanpa pikir panjang, pelaku membawa kabur motor tersebut. Korban sempat mengejar, tetapi pelaku berhasil lolos.
Tak tinggal diam, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan Baru. Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim 76 Reskrim Polsek Medan Baru berhasil menangkap pelaku pada Selasa, 5 Februari 2025, di depan minimarket Jalan Mangkubumi.
Kini, M. Khadafi telah diamankan di Polsek Medan Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mencari kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Polsek Medan Baru mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian, terutama di tempat parkir umum. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib. (Reza)