Jembatan Polonia Roboh, Pemko Medan Kejar Izin PT KAI untuk Percepatan Pembangunan

redaksi
22 Apr 2026 00:36
Medan News 0 1
2 menit membaca

MEDAN, kaldera.id — Pemerintah Kota Medan resmi menyurati PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk memohon pinjam pakai lahan dan aset terkait pembangunan kembali jembatan roboh di Gang Damai, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Medan Polonia.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, sebagai langkah percepatan pembangunan akses vital bagi warga.
Kepala Bappeda Kota Medan, Ferry Ichsan, mengatakan pengajuan izin ke PT KAI menjadi tahapan krusial agar proyek dapat segera direalisasikan.

“Surat sudah ditandatangani wali kota. Ini langkah awal agar pembangunan jembatan penyeberangan bisa segera dilakukan,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Pemko Medan akan menindaklanjuti dengan rapat koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mematangkan langkah teknis sekaligus memantau perkembangan izin.
Menurut Ferry, jembatan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat, terutama pelajar, karena menjadi akses utama antarwilayah yang sempat terputus akibat banjir.

Sambil menunggu persetujuan, Dinas SDABMBK mulai melakukan kajian teknis, termasuk penilaian kondisi pondasi jembatan sebagai dasar perencanaan pembangunan.
Hasil kajian itu juga akan digunakan untuk pengajuan rekomendasi ke Balai Wilayah Sungai Sumatera II, mengingat lokasi berada di kawasan aliran sungai.
Selain itu, dukungan datang dari TNI yang menawarkan bantuan konstruksi jembatan menggunakan teknologi yang pernah diterapkan pada rehabilitasi pascabencana.

“Yang paling penting saat ini persetujuan dari PT KAI. Jika sudah keluar, pembangunan bisa langsung berjalan,” tegas Ferry. (Reza)