Komisi 4 DPRD Kota Medan meminta Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sumatera Utara agar pembangunan prasarana Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang dilakukan secara terstruktur dan memperhatikan kondisi lalu lintas di Kota Medan.MEDAN, kaldera.id – Komisi 4 DPRD Kota Medan meminta Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sumatera Utara agar pembangunan prasarana Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang dilakukan secara terstruktur dan memperhatikan kondisi lalu lintas di Kota Medan.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembangunan BRT Mebidang bersama perwakilan BPTD Sumut, Dinas Perhubungan Sumut, dan Dinas Perhubungan Kota Medan di Gedung DPRD Medan, Senin (8/6/2026).
Menurut Paul, proses pembangunan halte maupun koridor BRT yang sedang berlangsung saat ini telah memberikan dampak terhadap arus lalu lintas di sejumlah titik, sehingga pelaksanaannya perlu dilakukan secara lebih terencana agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
“Proses pembangunan halte ataupun koridor BRT ini harus terstruktur. Kondisi masyarakat yang melintas di kawasan pembangunan juga harus menjadi perhatian,” ujar Paul.
Selain menyoroti pelaksanaan proyek, Paul juga mempertanyakan skema pembiayaan operasional BRT Mebidang setelah sistem transportasi massal tersebut mulai beroperasi.
Ia mengingatkan agar beban operasional tidak sepenuhnya ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan, mengingat saat ini Pemko Medan juga masih menanggung biaya operasional layanan bus listrik yang beroperasi di lima koridor.
“Setelah dibangun nanti, operasionalnya siapa yang menanggung? Kalau bisa jangan sampai membebani APBD Kota Medan. Bus listrik yang ada sekarang saja biaya operasionalnya cukup besar,” katanya.
Meski demikian, Paul menegaskan DPRD Medan mendukung program Pemerintah Pusat menghadirkan transportasi massal modern melalui BRT sebagai salah satu solusi mengatasi kemacetan di kawasan Medan, Binjai, dan Deli Serdang (Mebidang).
Namun, ia meminta pembangunan tetap memperhatikan aspek lingkungan, termasuk melakukan penanaman kembali pohon-pohon yang ditebang akibat pembangunan koridor dan halte BRT.
“Transportasi massal ini memang penting untuk mengurangi kemacetan. Tetapi pembangunan harus tetap ramah lingkungan dan pohon yang ditebang harus ada penggantinya,” ujarnya.
Senada dengan Paul, Anggota Komisi 4 DPRD Medan, Lailatul Badri, mengingatkan agar pembangunan proyek BRT senilai Rp1,9 triliun tersebut tidak menimbulkan kemacetan baru akibat penyempitan badan jalan.
“Jangan samakan kondisi jalan di Medan dengan Jakarta. Banyak ruas jalan di Medan yang relatif sempit. Ketika sebagian badan jalan digunakan untuk jalur khusus BRT, maka ruang kendaraan lain otomatis berkurang dan berpotensi menimbulkan kemacetan,” kata politisi PKB tersebut.
Menanggapi berbagai masukan DPRD Medan, perwakilan BPTD Sumut, Chandra, menjelaskan bahwa pembangunan BRT Mebidang telah melalui kajian yang matang sebelum dilaksanakan.
Menurutnya, proyek tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Pusat menghadirkan sistem transportasi publik yang modern dan terintegrasi untuk kawasan perkotaan yang mengalami pertumbuhan lalu lintas cukup tinggi.
“BRT Mebidang ini sudah melalui berbagai kajian dan telah dikomunikasikan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun Pemerintah Kota Medan,” ujar Chandra.
Ia juga menyatakan akan menyampaikan seluruh masukan dari DPRD Medan kepada Kementerian Perhubungan sebagai bahan evaluasi pelaksanaan proyek.
Sementara itu, Kepala Seksi Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kota Medan, Ranto Simanungkalit, mengatakan kajian pembangunan BRT Mebidang telah dilakukan sejak tahun 2022.
Menurutnya, dampak yang dirasakan masyarakat selama proses konstruksi merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Namun setelah pembangunan selesai, masyarakat akan mendapatkan fasilitas transportasi massal yang lebih modern, nyaman, dan terintegrasi.
“Kajian sudah dilakukan sejak 2022. Memang ada dampak selama masa pembangunan, tetapi nantinya masyarakat akan menikmati sistem transportasi yang lebih layak dan modern,” pungkasnya. (Reza)