Salomo Tabah Ronal Pardede
MEDAN, kaldera.id – Ketua Komisi III DPRD Medan, Salomo TR Pardede, mengkritik kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Medan yang dinilai belum mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Salomo, kondisi Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan, PUD Rumah Potong Hewan (RPH), dan PUD Pasar menunjukkan masih lemahnya tata kelola dan pengembangan usaha yang seharusnya menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Medan.
Ia menegaskan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas tidak bisa lepas tangan dari kondisi tersebut karena pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam menentukan jajaran direksi dan kebijakan pengelolaan BUMD.
“Wali Kota Medan tetap menjadi pihak yang paling bertanggung jawab terhadap kondisi BUMD saat ini. Ketika perusahaan daerah tidak berkembang bahkan mengalami kemunduran, tentu masyarakat akan mempertanyakan kinerja pemerintah daerah,” kata Salomo, Kamis (6/8/2026).
Sorotan utama diarahkan kepada PUD Pembangunan yang disebut masih menghadapi persoalan keuangan serius. Menurut Salomo, kondisi perusahaan tersebut menunjukkan tanda-tanda ketidakmampuan menjalankan fungsi bisnis secara sehat.
Ia menilai persoalan tersebut harus segera dievaluasi agar tidak terus membebani perusahaan maupun pemerintah daerah.
“Kalau perusahaan sampai kesulitan memenuhi kewajiban kepada karyawan, tentu ini menjadi indikator bahwa ada persoalan serius yang harus segera dibenahi,” ujarnya.
Selain itu, Salomo juga menyoroti PUD RPH yang menurutnya masih bergantung pada dukungan penyertaan modal dari APBD untuk menjalankan operasional perusahaan.
Menurutnya, BUMD seharusnya mampu membangun kemandirian usaha dan menghasilkan keuntungan yang dapat meningkatkan PAD, bukan terus bergantung pada suntikan anggaran pemerintah.
“Kita berharap ada langkah nyata untuk memperkuat kinerja BUMD sehingga mampu berdiri secara mandiri dan memberikan kontribusi bagi daerah,” katanya.
Tak hanya itu, Salomo turut menyoroti capaian laba PUD Pasar yang dinilainya belum sebanding dengan potensi usaha yang dimiliki. Dengan pengelolaan puluhan pasar tradisional di Kota Medan, ia menilai perusahaan tersebut seharusnya mampu menghasilkan pendapatan yang lebih besar.
Menurutnya, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan, termasuk kerja sama dengan pihak ketiga, guna memastikan tidak terjadi kebocoran pendapatan.
“Potensi yang dimiliki PUD Pasar sangat besar. Karena itu pengelolaannya harus transparan dan profesional agar manfaatnya bisa dirasakan oleh daerah,” tegasnya.
Salomo memastikan DPRD Medan akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja seluruh BUMD Kota Medan, terutama terkait kontribusi terhadap PAD dan efektivitas pengelolaan perusahaan daerah.
Ia berharap pemerintah daerah segera melakukan langkah pembenahan agar BUMD dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah dan tidak lagi menjadi beban anggaran. (Reza)