Rapat evaluasi Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah Kota Medan yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan di Kantor Bapenda, Kamis (3/9/2026).
MEDAN, kaldera.id – Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah Kota Medan berhasil menagih tunggakan pajak sebesar Rp2,03 miliar hingga Agustus 2026. Realisasi tersebut berasal dari pembayaran 46 wajib pajak, dengan kontribusi terbesar dari sektor pajak restoran.
Capaian itu terungkap dalam rapat evaluasi Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah Kota Medan yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan di Kantor Bapenda, Kamis (3/9/2026).
Berdasarkan data Bapenda, total tunggakan pajak yang berhasil ditagih mencapai Rp2.033.113.162. Hasil tersebut dinilai menunjukkan efektivitas kerja tim gabungan dalam mendorong kepatuhan wajib pajak dan mengamankan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rapat evaluasi dipimpin Sekretaris Bapenda Kota Medan Ali Fitri Harahap mewakili Kepala Bapenda M. Agha Novrian, didampingi Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Pajak dan Retribusi Daerah Popy Maya Syafira.
Ali Fitri Harahap mengatakan capaian tersebut harus menjadi dorongan bagi tim untuk terus meningkatkan kinerja penagihan tunggakan pajak.
“Keberhasilan ini harus menjadi motivasi untuk terus menggali potensi pajak daerah, khususnya dari sektor tunggakan pajak. Dengan kerja sama dan konsistensi yang baik, penerimaan PAD dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.
Selain mengejar target penerimaan, Ali Fitri meminta tim penagihan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada wajib pajak.
Menurutnya, komunikasi yang baik diperlukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Dalam pelaksanaan penagihan, Bapenda Kota Medan melibatkan sejumlah instansi, antara lain Kejaksaan Negeri Medan, Kejaksaan Negeri Belawan, Polrestabes Medan, Kodim 0201/Medan, Lanud Soewondo, Inspektorat Kota Medan, DPMPTSP Kota Medan, Dinas Pariwisata Kota Medan, Satpol PP Kota Medan, serta Bagian Hukum Setda Kota Medan.
Bapenda berharap sinergi lintas instansi tersebut dapat memperkuat upaya penagihan tunggakan pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan mendongkrak PAD Kota Medan untuk mendukung pembangunan daerah. (Reza)