Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan saat memimpin rapat bersama jajaran Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Kamis (3/9/2026), menyusul pergantian Kepala Dinas SDABMBK dari Janso Sipahutar kepada Suparno.
DELISERDANG, kaldera.id – Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan menegaskan seluruh pembangunan infrastruktur di daerah itu harus berbasis kajian dan skala prioritas agar anggaran yang digunakan tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Asri saat memimpin rapat bersama jajaran Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Kamis (3/9/2026), menyusul pergantian Kepala Dinas SDABMBK dari Janso Sipahutar kepada Suparno.
Asri mengatakan Dinas SDABMBK harus fokus sebagai pelaksana teknis pembangunan, sedangkan perencanaan dan penentuan prioritas program menjadi kewenangan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bappedalitbang).
“Semua urusan perencanaan masuk ke Bappedalitbang. Dinas teknis sebagai eksekutor,” kata Asri.
Menurutnya, setiap proyek pembangunan harus diawali kajian yang matang dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kondisi lapangan, dampak ekonomi, serta manfaat jangka panjang.
Ia mencontohkan pembangunan jalan yang harus melibatkan Dinas Perhubungan untuk menganalisis kondisi lalu lintas sebelum pekerjaan dilakukan.
“Permintaan tanpa kajian akan membuang uang yang tidak jelas. Ke depan, pola ini harus diubah,” ujarnya.
Asri menyebut keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah harus menentukan prioritas pembangunan secara ketat. Dari sekitar 3.980 kilometer jalan yang menjadi tanggung jawab Kabupaten Deli Serdang, kemampuan penanganan setiap tahun hanya sekitar 500 kilometer.
“Yang bisa kita tangani harus berdasarkan prioritas,” katanya.
Selain perencanaan, Asri juga menyoroti pentingnya pengawasan kualitas pekerjaan. Ia meminta pengawas turun langsung ke lapangan untuk memastikan seluruh pekerjaan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
“Kalau tidak layak dan tidak sesuai RAB, tolak pekerjaannya,” tegasnya.
Bupati juga memerintahkan evaluasi terhadap jalan yang telah maupun sedang dikerjakan. Jika ditemukan kerusakan dalam waktu singkat, penyebabnya harus segera ditelusuri dan diperbaiki.
Kepala UPTD SDABMBK diminta aktif memantau kondisi infrastruktur di wilayah masing-masing agar kerusakan dapat ditangani sejak dini sebelum menjadi lebih parah.
Menurut Asri, pola pembangunan berbasis kajian dan pengawasan ketat juga harus diterapkan pada proyek drainase, irigasi, sungai, dan jembatan untuk menjamin kualitas serta umur layanan infrastruktur yang lebih panjang.
Ia menegaskan seluruh jajaran SDABMBK harus bekerja sesuai aturan dan menjaga integritas dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
“Kerja baik saja,” katanya. (Reza)