Lailatul Badri
MEDAN, kaldera.id – Anggota Komisi IV DPRD Medan, Lailatul Badri, mendukung langkah Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta kolaborasi pendanaan kepada Kementerian Perhubungan terkait biaya operasional dan pemeliharaan Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang.
Menurut Lailatul Badri, dukungan pemerintah pusat diperlukan agar beban pembiayaan BRT tidak sepenuhnya ditanggung APBD Kota Medan yang berpotensi menguras anggaran daerah hingga ratusan miliar rupiah setiap tahun.
“Kami di DPRD Medan mendorong dan mendukung penuh langkah Wali Kota Medan meminta kolaborasi kepada Kementerian Perhubungan terkait pembiayaan operasional dan pemeliharaan BRT ke depan,” kata Lailatul Badri kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).
Politikus PKB yang akrab disapa Lela itu menyebut hasil perhitungan sementara menunjukkan kebutuhan biaya operasional BRT Mebidang dapat mencapai sekitar Rp500 miliar per tahun.
“Setelah dilakukan perkiraan, APBD Pemko Medan bisa terkuras sekitar Rp500 miliar setiap tahun untuk biaya operasional BRT. Ini harus disikapi secara serius,” ujarnya.
Lela menilai upaya Rico Waas membangun komunikasi dengan pemerintah pusat menjadi langkah penting untuk mencari skema pembiayaan yang lebih proporsional. Dengan demikian, biaya operasional dan pemeliharaan BRT tidak menjadi beban tunggal Pemerintah Kota Medan.
Ia berharap Kementerian Perhubungan dapat ikut berkontribusi dalam pendanaan operasional maupun pemeliharaan BRT, atau menghadirkan solusi lain yang tidak membebani keuangan daerah.
“Harus ada solusi agar biaya operasional dan pemeliharaan tidak sepenuhnya ditanggung APBD Kota Medan. Jika tidak, tentu akan berdampak pada alokasi belanja dan program pembangunan lainnya di Kota Medan,” katanya.
Proyek BRT Mebidang merupakan program transportasi massal yang menghubungkan Medan, Binjai, dan Deli Serdang. Namun, besarnya kebutuhan biaya operasional setelah proyek berjalan menjadi sorotan sejumlah pihak karena dikhawatirkan membebani kemampuan fiskal daerah. (Reza)