Paul Mei Anton Simanjuntak
MEDAN, kaldera.id – Komisi 4 DPRD Medan segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas wacana penggratisan ongkos pelajar yang menggunakan angkutan umum di Kota Medan.
Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, mengatakan RDP akan melibatkan lintas komisi dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Medan.
Pembahasan dilakukan menyikapi subsidi APBD sebesar Rp91 miliar per tahun untuk operasional 72 unit bus listrik di Kota Medan.
Menurut Paul, kebijakan subsidi tersebut perlu dievaluasi agar penggunaan APBD lebih tepat sasaran. Ia mengusulkan anggaran subsidi operasional bus listrik dapat dikaji untuk mendukung subsidi angkutan kota (angkot), termasuk kemungkinan menggratiskan ongkos pelajar.
“Saya setuju jika ongkos pelajar di Medan digratiskan. Karena hal itu merupakan bagian dari bantuan untuk siswa prasejahtera,” kata Paul kepada wartawan, Selasa (22/9/2026).
Namun, Paul menegaskan rencana tersebut membutuhkan kajian yang matang, terutama untuk menghitung kemampuan APBD dan memastikan program tidak menambah beban keuangan daerah.
“Kita harapkan ada kajian yang matang sehingga tidak memberatkan beban APBD Pemko ke depan,” ujarnya.
RDP rencananya melibatkan Komisi 2 dan Komisi 4 DPRD Medan. Dari Pemko Medan, pihak yang akan diundang antara lain Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk memberikan gambaran mengenai kemampuan keuangan daerah.
Paul juga meminta keterlibatan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Kesper dalam pembahasan. Kedua pihak tersebut diharapkan memberikan data dan kajian mengenai sistem angkutan kota serta keberlanjutan program bus rapid transit (BRT) dan bus listrik di Medan.
“Mereka harus dilibatkan menyangkut sistem angkutan kota dan proyek BRT, termasuk kelanjutan mobil listrik,” katanya.
Wacana ongkos gratis pelajar selanjutnya akan dibahas melalui RDP sebelum DPRD Medan mengambil langkah lebih lanjut terkait skema, sumber pembiayaan dan mekanisme pelaksanaannya. (Reza)