Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas
MEDAN, kaldera.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas resmi menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur kepada 10.000 warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas yang selama ini belum menerima bantuan pemerintah.
Penyaluran perdana dilakukan di Hotel Madani Medan, Rabu (23/9/2026). Setiap penerima memperoleh bantuan Rp200 ribu per bulan. Karena pencairan dihitung sejak Juni hingga September 2026, penerima menerima sekaligus Rp800 ribu.
“Hari ini kita serahkan langsung bantuan PKH Medan Makmur. Sebanyak 125 warga hadir secara simbolis dan menerima Rp800 ribu untuk akumulasi empat bulan,” kata Rico Waas.
Program tersebut menyasar warga lansia dan penyandang disabilitas yang tidak tercakup dalam program bantuan reguler pemerintah pusat seperti PKH maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Rico mengaku kebijakan itu lahir setelah menemukan banyak lansia di Medan yang hidup sendiri tanpa penghasilan dan belum pernah menerima bantuan sosial.
“Kami menemukan banyak lansia yang mengaku belum pernah mendapat bantuan. Ada yang hidup sendiri, tidak bekerja dan tidak memiliki keluarga yang memperhatikan,” ujarnya.
Menurut Rico, pemerintah daerah harus hadir untuk kelompok masyarakat yang paling rentan.
“Pemerintah harus hadir bagi masyarakat yang membutuhkan. Jangan sampai ada warga yang luput dari perhatian,” tegasnya.
Untuk tahap awal, Pemko Medan mengalokasikan anggaran sekitar Rp24 miliar. Namun, melihat tingginya kebutuhan di lapangan, jumlah penerima direncanakan bertambah dua kali lipat menjadi 20.000 orang.
Penambahan kuota tersebut akan diusulkan melalui Perubahan APBD 2026 dan ditargetkan mulai berjalan penuh pada 2027. Jika terealisasi, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp48 miliar.
Rico menegaskan dana bantuan yang disalurkan berasal dari anggaran daerah yang bersumber dari masyarakat dan dikembalikan untuk membantu warga yang membutuhkan.
“Ini bukan uang pribadi pemerintah. Ini uang rakyat yang dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk bantuan dan pelayanan,” katanya.
Rico juga meminta Dinas Sosial, pendamping lapangan, kecamatan dan kelurahan memastikan bantuan tepat sasaran serta diterima warga yang benar-benar berhak.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti mengatakan PKH Medan Makmur merupakan program prioritas Pemko Medan yang masuk dalam RPJMD 2025-2029.
Menurut Khoiruddin, penerima bantuan berasal dari kelompok lansia dan penyandang disabilitas desil 1 hingga desil 5 yang tidak menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat.
“Bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan ditransfer langsung ke rekening penerima tanpa biaya administrasi,” ujarnya.
Salah seorang penerima manfaat, Zainal Arifin (65), warga Kecamatan Medan Area, mengaku baru pertama kali menerima bantuan sosial pemerintah.
“Alhamdulillah sangat membantu. Saya belum pernah menerima bantuan sebelumnya. Program seperti ini sangat dibutuhkan masyarakat kecil,” kata Zainal. (Reza)