Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan Walik Gubsu, Musa Rajekshah.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan Walik Gubsu, Musa Rajekshah.

MEDAN, kaldera.id – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi sudah menentukan sembilan pejabat eselon dua yang akan mengisi jabatan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota.

Setelah dilantik sembilan Pjs tersebut, Edy meminta laksanakan tugas dengan benar, artinya selama Pilkada bersikap netral. “Lakukan kinerja dengan netral selama proses pilkada berlangsung,” ucapnya di Gedung DPRD Sumut, Selasa (22/9/2020).

Penempatan sembilan pejabat ini belum dapat dijelaskan secara detail oleh Edy Rahmayadi, terkait mana-mana saja Kabupaten/kota yang dimaksud. “Ada sembilan daerah yang akan ditempatkan penjabat bupati dan wali kota,”

Mantan Pangkostrad ini mengatakan, saat ini nama-nama sembilan pejabat eselon dua tersebut sudah dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Saat ini, pihaknya tinggal menunggu persetujuan dari Kemendagri untuk kemudian dapat melantik sembilan Pj tersebut.

“Saya sudah tentukan tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri,” ucapnya.

Berikut nama 9 daerah yang akan diisi Pjs Bupati/Walikota yakni Kota Medan, Kota Tanjung Balai, Kota Gunung Sitoli, Asahan, Mandailing Natal, Samosir, Toba, Nias Selatan, dan Labuhan Batu. Para Pjs ini akan menjabat hingga masa tenang.(finta rahyuni)