Kepala Daerah Diminta Alokasikan Anggaran Penanganan COVID-19

Ketua KNPI Sumut, Samsir Pohan.
Ketua KNPI Sumut, Samsir Pohan.

MEDAN, kaldera.id – Setelah mengamati perkembangan penyebaran wabah COVID-19, khususnya di wilayah Sumatera Utara, KNPI Sumatera Utara mendukung langkah dan kebijakan pemerintah daerah dengan segala upaya yang sedang dan telah dilakukan.

KNPI Sumut versi Harris Pratama tetap berbaik sangka bahwa pemerintah serius dan akan tetap maksimal menangani wabah corona di Sumatera Utara.

“Hanya saja sebagai kumpulan organisasi pemuda yang sadar dan bertanggung jawab atas berjalanannya pelayanan publik yang baik, kami merasa perlu untuk tetap mengingatkan para pengambil kebijakan, para pejabat yang di tangannya terdapat kekuasaan untuk mengambil langkah afirmasi yang menimbulkan rasa tenang dan nyaman di tengah masyarakat,” ungkap Ketua KNPI Sumut, Samsir Pohan melalui siaran persnya, Jumat (27/3/2020).

Untuk itu pihaknya berharap pemerintah berani dan mau mengambil langkah sesuai instruksi presiden yang tertuang dalam Inpres No 4/2020 tentang refocusing kegiatan, realokasi anggaran serta PBJ dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.

“Gubernur, para bupati dan walikota se-Sumatera Utara mengalokasikan anggaran yang cukup untuk keperluan penanganan COVID-19 di Sumatera Utara. Dalam menentukan realokasi anggaran untuk percepatan penanangan COVID-19, pemerintah daerah melibatkan FORKOPIMDA dan menyampaikan besaran anggaran kepada DPRD secara terbuka,” katanya.

Pihak kepolisian dan kejaksaan serta elemen masyarakat juga agar mengawasi penggunaan anggaran tersebut agar tidak diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, kepala daerah mengaktifasi seluruh jajaran sampai tingkat desa/kelurahan dan lingkungan agar dapat menjadi ujung tombak penanganan COVID-19.

“Wabah COVID-19 bukan hanya masalah medis, tapi implikasinya berdampak kepada sosial, ekonomi dan politik, maka seluruh elemen penting harus dimaksimalkan fungsinya. TNI, Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama dan stake holder yang berkaitan langsung dengan masyarakat bawah,” ujarnya.

Dalam mengambil kebijakan karantina wilayah (lock down) atau lock down sebagian wilayah, pemerintah harus menyampaikan informasinya secara konprehensif dan massif agar tidak menimbulkan ketakutan dan kekacauan di tengah masyarakat. (silvia marissa)