MEDAN, kaldera.id – Sebanyak 55.013 peserta didik dinyatakan lulus pada tahap pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMk di Sumatera Utara (Sumut) melalui jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua/guru yang diumumkan pada Kamis (11/6/2020) dini hari.
Sekretaris Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Saut Aritonang menyebut, jumlah tersebut merupakan 37 persen dari total kuota PPDB Sumut yang disiapkan panitia di tahapan pertama yakni 150.643 peserta didik.
“Yang lulus SMAN dan SMKN total 55.013 dari total kuota Sumut 150.643, maka yang lulus tahap pertama ini 37 persen,” kata Saut, Kamis.
Dari jumlah peserta yang lulus tersebut memiliki rincian yang lulus jalur afirmasi sebanyak 13.949, jalur perpindahan tugas guru sebanyak 551, jalur prestasi akademik sebanyak 6.082 dan prestasi non akademik sebanyak 1.040 serta daerah tertinggal 297 dan jalur umum sebanyak 33.094.
Sementara itu, kata Saut, peserta didik yang tidak lulus ditahap pertama bisa mendaftar di jalur Zonasi yang akan dibuka pada 19 Juni 2020 dengan kuota 63 persen yakni 95.630 peserta.
Lalu, lanjut Saut, tanggal 11 sampai 16 Juni 2020 merupakan pendaftaran ulang dan verifikasi berkas bagi siswa yang lulus seleksi ketiga jalur tersebut
Kemudian pada 19 hingga 27 Juni 2020, akan dibuka pendaftaran melalui Jalur Zonasi. Lalu pengumuman lulus Seleksi Jalur Zonasi pada 29 Juni 2020.
“Tanggal 30 Juni sampai 6 Juli 2020 pendaftaran ulang Jalur Zonasi,” tambahnya. (finta rahyuni)