MEDAN, kaldera.id – Polrestabes Medan melakukan tes urine terhadap 229 personelnya di Aula Bhayangkara Polrestabes Medan, Selasa (23/2/2021).
Kegiatan tersebut dilakukan atas arahan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo guna mencegah penyalahgunaan narkotika disetiap personel kepolisian.
Kompol Zonni Aroma, Kasi Propam Polrestabes Medan menuturkan, sekitar 229 personel melakukan tes urine. Hasilnya, satu personel dinyatakan positif memakai narkotika jenis sabu dan ekstasi.
“Personel yang berinisial YP berpangkat Bripda dinyatakan positif menggunakan narkotika,” kata Zonni Aroma.
Kemudian, personel yang terbukti menggunakan narkotika langsung diamankan ke Propam Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan mendalam.
“Apabila terbukti menyalahgunakan narkotika, yang bersangkutan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Zonni Aroma menambahkan.
Dengan adanya kegiatan tersebut, Zonni berharap dapat membuat jera para oknum kepolisian yang mengonsumsi narkotika.
“Kegiatan ini dilakukan agar tetap memberi pengawasan terhadap anggota,” pungkasnya. (mustivan mahardhika)