Wakil Ketua DPRD Medan Dorong Ongkos Gratis Pelajar, Pemko Diminta Segera Siapkan Regulasi

redaksi
10 Sep 2026 10:34
Medan News 0 7
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Wakil Ketua DPRD Medan Sri Rezeki mendukung penuh usulan pemberian ongkos gratis bagi pelajar di Kota Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta segera menyusun regulasi dan skema pelaksanaannya agar program tersebut dapat direalisasikan.

Menurut Sri Rezeki, program ongkos gratis layak diterapkan karena dapat meringankan beban keluarga prasejahtera, khususnya di kawasan Medan Utara yang masih menghadapi persoalan akses dan biaya transportasi pendidikan.

“Pada dasarnya saya mendukung usulan ongkos gratis bagi pelajar di Medan. Apalagi sasarannya pelajar dari keluarga prasejahtera, terutama di Medan Utara,” kata Sri Rezeki, Rabu (9/9/2026).

Politisi PKS itu menilai program serupa telah diterapkan di sejumlah daerah di Indonesia dan terbukti membantu masyarakat berpenghasilan rendah. Karena itu, ia meminta OPD terkait segera membahas mekanisme dan dasar hukum pelaksanaannya.

Sri Rezeki juga mendorong DPRD Medan melalui komisi terkait untuk melakukan pembahasan bersama Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Bappeda, Bagian Hukum, hingga organisasi angkutan darat (Organda).

Menurutnya, pembahasan perlu melibatkan lintas komisi karena sektor pendidikan menjadi ranah Komisi 2 sementara transportasi berada di bawah pengawasan Komisi 4.

“Regulasi harus dimatangkan sejak awal agar program memiliki dasar hukum yang kuat dan tepat sasaran, apalagi jika nantinya menggunakan subsidi dari APBD,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi 2 DPRD Medan mengusulkan agar Pemko Medan menggratiskan ongkos pelajar saat menggunakan angkutan umum. Usulan itu disampaikan dalam rapat evaluasi triwulan bersama Dinas Pendidikan Kota Medan, Senin (7/9/2026).

Anggota Komisi 2 DPRD Medan Afif Abdillah meminta Dinas Pendidikan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk merealisasikan program tersebut.

Sebagai tahap awal, Afif mengusulkan agar 72 unit bus listrik yang saat ini beroperasi di Kota Medan dapat digratiskan bagi pelajar, terutama pada trayek menuju Belawan dan wilayah Medan Utara.

Menurut Afif, operasional bus listrik telah disubsidi APBD Pemko Medan sekitar Rp91 miliar per tahun sehingga dapat dimanfaatkan untuk mendukung akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Usulan serupa juga disampaikan anggota Komisi 2 DPRD Medan, Lily, yang meminta Pemko Medan menyiapkan skema subsidi transportasi pelajar melalui koordinasi antara Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan dan tim anggaran pemerintah daerah.

Dukungan juga datang dari Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Medan Modesta Marpaung. Ia menilai program ongkos gratis dapat membantu banyak orang tua yang saat ini mengeluhkan tingginya biaya transportasi anak ke sekolah.

Menanggapi usulan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Ahmad Barli Mulia Nasution mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk membahas kemungkinan penerapan program tersebut.

“Usulan yang bagus, ini akan kami koordinasikan dengan Dinas Perhubungan Kota Medan,” kata Barli. (Reza)