Penertiban PK5, Mobil Pulsa dan Steling Diangkut Petugas

Sebanyak satu unit mobil untuk menjual paket internet dan sejumlah sarana dagangan milik PK 5 diangkut petugas saat melakukan penertiban di kawasan Medan Petisah, Senin (15/3/2021).
Sebanyak satu unit mobil untuk menjual paket internet dan sejumlah sarana dagangan milik PK 5 diangkut petugas saat melakukan penertiban di kawasan Medan Petisah, Senin (15/3/2021).

MEDAN, kaldera.id – Sebanyak satu unit mobil untuk menjual paket internet dan sejumlah sarana dagangan milik PK 5 diangkut petugas saat melakukan penertiban di kawasan Medan Petisah, Senin (15/3/2021).

Penertiban ini dilakukan pihak Kecamatan Medan Petisah berkolaborasi dengan Satpol PP Kota Medan dan instansi lainnya. Ada beberapa titik menjadi lokasi penertiban seperti, Jalan Sekip, Jalan Iskandar Muda, Jalan Ayahanda, dan Jalan Gatot Subroto.

Penertiban dipimpin langsung Camat Medan Petisah, M Agha Novrian berjalan lancar dan kondusif tanpa ada perlawanan dari pihak PK5.

Menurut Agha, penertiban ini telah berulang kali dilakukan. Namun, tetap saja para pedagang kembali berjualan di ruang publik. Keberadaan PK5 ini menimbulkan kemacetan. Bahkan, dirinya menegaskan apabila kembali berjualan, maka diambil tindakan tegas.

“Saya kembali menegaskan bahwa kawasan ini bukan tempat untuk berjualan. Selain melanggar estetika kota, hal ini juga dapat mengganggu warga lainnya yang ingin melewati jalan ini. Jika ingin berjualan silahkan, asal ditempat yang telah ditentukan dan disediakan. Jadi, jangan berjualan di sembarang tempat,” tegas Agha.

Dia menambahkan, tindakan ini sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Dimana, sebelumnya diberikan peringatan. Namun, tetap tidak dihiraukan. Sehingga, diambil tindakan tegas.(reza)