MEDAN, kaldera.id- Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyiapkan 3 tempat yang terdiri dari hotel, apartemen hingga kampus sebagai tempat isolasi Covid-19. Hal ini merupakan skema dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mulai 12- 20 Juli 2021.
Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution tidak merinci secara lengkap kampus dan apartemen mana saja yang bakal dijadikan tempat isolasi ini. Namun, salahsatunya adalah Hotel Soechi yang memang merupakan milik Pemko Medan.
“Untuk treatment kita sampaikan, kita sudah menyiapkan 3 tempat ada kampus, apartemen dan ada aset kita sendiri yaitu hotel Soechi untuk kita jadikan tempat isolasi apabila peningkatan Covid-19 atau BOR meningkat,” kata Bobby usai menggelar Apel dalam rangka pelaksanaan PPKM darurat di Lapangan Merdeka Medan, Senin (12/7/2021). Acara itu juga dihadiri oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kapolda Sumut RZ Panca Putra Simanjuntak serta unsur Forkompinda lainnya.
Meski begitu, Bobby mengatakan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di Kota Medan masih dibawah 50 persen. Namun, dalam kurun waktu 4 hari terakhir, tingkat keterisian BOR semakin bertambah dikarenakan banyak rumah sakit yang menutup BOR untuk pasien Covid-19.
Namun, Bobby menjelaskan akan meminta rumah sakit untuk membuka BOR pasien Covid-19 minimal 30 persen.
“Ini nanti bisa kita tekankan lagi ke rumah sakitnya untuk mengikuti aturan minimal 30 persen,” ujar Bobby.
Sebagai daerah yang menerapkan PPKM darurat, Pemko Medan harus meningkatkan testing, tracing hingga treatment dalam memutus penyebaran Covid-19 sebagaimana yang sudah diatur oleh pemerintah.
“Dalam PPKM darurat itu aturan dari Mendagri jelas, untuk tracing itu 15 kotak erat minimal. Untuk testing Kota Medan dihitung 406 tes per hari, kita sudah 800 an per hari,” sebut Bobby. (finta rahyuni)