Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Sumatera Utara Razoki Lubis mendukung kebijakan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan kampus.
Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Sumatera Utara Razoki Lubis mendukung kebijakan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan kampus.

MEDAN, kaldera.id- Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Sumatera Utara Razoki Lubis mendukung kebijakan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan kampus. Untuk itu, ia menyarankan rektor untuk membentuk Tim P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penanggulangan Dan Peredaran Gelap Narkoba) di USU.

Menurutnya, program-program pencegahan ini, akan efektif mencegah kembalinya peredaran narkoba di lingkungan kampus. Semua sivitas akademika harus dilibatkan di dalam Tim P4GN USU ini, seperti dari fakultas farmasi, kesehatan masyarakat, kedokteran, psikologi, ilmu budaya, mahasiswa, alumni dan lembaga anti narkoba lainnya.

“Tim P4GN USU ini menjalin kerja sama dengan pihak BNN atau kepolisian, sehingga bila ditemukan tindak kejahatan penyalahgunaan narkotika, cukup Tim P4GN USU ini yang turun mengatasinya. Tim ini juga harus proaktif melakukan kampanye-kampanye pencegahan narkoba di lingkungan kampus,” kata Ketua Razoki Lubis, Kamis (14/10/2021).

Ia mengatakan, cukup perihatin dengan masuknya narkoba ke dunia pendidikan. untuk itu, ia meminta agar BNNP Sumut juga memeriksa perguruan tinggi lainnya.

“Kita tentu cukup prihatin mendengar kabar ini, tapi juga tidak bisa mengabaikan bahwa hari ini narkoba sudah masuk ke sektor pendidikan. Maka saya juga minta kepada BNN Provsu untuk memeriksa perguruan tinggi lainnya terkait penyalahgunaan narkoba,” sebut Razoki yang juga Kaprodi Sarjana Farmasi Klinis FK Unpri ini.

“Hari ini USU yang berani mengekspos dengan segala konsekuensinya, perguruan tinggi lain juga harus berani,” sambungnya.

Razoki menilai bahwa langkah-langkah yang diambil USU terkait pemberantasan narkoba sudah tepat. Sebagai institusi pendidikan terkemuka, USU harus terbebas dari narkoba.

Kebijakan Rektor USU dengan membentuk satgas atau mahasiswa anti narkotika perlu mendapat sokongan dari semua pihak, termasuk dari lembaga terkait.

Alumni Fakultas Farmasi USU ini menjelaskan, perlu adanya advokasi ke setiap fakultas terkait pencegahan dan kampanye penyalahgunaan narkotika. “Usai penindakan juga harus ada program pencegahan yang dilakukan secara berkala,” katanya.

LAN juga menyarankan USU untuk melakukan tes urine kepada mahasiswa, dosen dan pegawai. “Tes ini tidak perlu menyeluruh, jadi hanya sample saja dengan indikator-indikator sampling tertentu,” ujarnya.

Menurutnya, dengan program-program itu USU akan terbebas dari narkoba.

“Sekali lagi LAN mendukung penuh kebijakan Rektor USU dan berharap perang lawan narkoba terus dilakukan sampai kampus benar-benar terbebas dari praktik penyalahgunaan narkotika,” tutupnya. (finta rahyuni)