Sidak ke Gudang PT Musim Mas, KPPU Temukan Ketidaksesuaian Data

Satgas Pangan Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) minyak goreng ke gudang milik PT Musim Mas dan beberapa distributor minyak goreng lainnya, Kamis (17/3/2022).
Satgas Pangan Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) minyak goreng ke gudang milik PT Musim Mas dan beberapa distributor minyak goreng lainnya, Kamis (17/3/2022).

MEDAN, kaldera.id – Satgas Pangan Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) minyak goreng ke gudang milik PT Musim Mas dan beberapa distributor minyak goreng lainnya, Kamis (17/3/2022).

Saat menyambangi PT Musim Mas, Satgas Pangan menelusuri pasokan minyak goreng yang diduga mengalami kendala penyaluran ke pasar.

Berdasarkan data dari KPPU Sumut, PT Musim Mas memiliki stok gudang sebanyak 800 ribu hingga 1 juta liter untuk merek Sunco dan MM. Sementara itu distributor ke PT API sebanyak 7.200 liter.

“Dari Musim Mas kita ke Wahana yang masih satu area di Musim Mas. Setelah itu kita bergerak ke distributor Wahana, yaitu PT API yang gudangnya berbarengan dengan Gudang Everbright (pabrik baterai) yang di sana kita dapatkan ada stok untuk yang minyak goreng merek MM. Minyak ini masuk tanggal 14 Maret dan dibongkar tanggal 15 Maret sebanyak 600 kardus atau sekitar 7.200 liter,” ungkap Kepala KPPU Sumut, Ridho Pamungkas.

Dalam sidak tersebut, pihaknya menemukan ada ketidaksesuaian data dari PT Wahana dengan pasokan yang ada di PT Api yang menjadi distributor dari PT Wahana.

“Ada yang kurang sinkron informasinya. Informasi dari Wahana dengan pasokan ke API itu sekitar 30 ribu liter. Tapi di gudangnya API hanya 7.200 liter yang masuk. Ini yang mau kita perdalam lagi informasinya. Dari API kebetulan tidak ada ke gudang,” tutur Ridho.

Ridho menduga ada permainan penahanan pasokan berkaitan dengan kebijakan HET Minyak Goreng.

“Jangan sampai produsen ketika harga sudah dilepas ke harga pasar, mereka kemudian melakukan kartel dengan pengaturan harga. Beberapa indikasi ini, ketika HET diatur migor langka. Tapi ketika HET dicabut barang ada di pasaran. Cuma kita belum tahu pihak mana yang menahan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan, Emilia Lubis mengatakan, saat ini pihaknya turut menyelidiki hambatan penyaluran minyak goreng yang terjadi di Kota Medan.

Terkait hal ini, pihaknya akan segera memanggil manajemen PT API untuk segera memberikan klarifikasi data.

“Kebetulan pimpinannya masih di Nias. Jadi, tidak ketemu. Kita akan klarifikasi lagi. Jadi, dalam dua hari ke depan kita akan temui pimpinannya,” pungkas Emilia.(reza)