MEDAN, kaldera.id – Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Kota Medan, Zain Nouval dinonaktifkan dari jabatannya sejak Kamis lalu (31/3/2022) lalu. Noval dinonaktifkan dari jabatannya diduga akibat jual beli jabatan di lingkungan Pemko Medan.
Tidak hanya Nouval, istrinya yang juga Kabag Hakda dikabarkan juga ikut dinonaktifkan dari jabatannya. “Bukan dicopot definitif. Tapi, masih dinonaktifkan sementara untuk kebutuhan pemeriksaan oleh Inspektorat. Apa detail pemeriskaannya tanyakan ke Inspektorat, saya tidak tahu secara detail materi pemeriksaannya,” ungkap Walikota Medan, Bobby Nasution kepada wartawan di Kantor Balaikota Medan, Selasa (5/4/2022).
Saat ditanya penonaktifannya akibat adanya jual beli jabatan di lingkungan Pemko Medan, Bobby dengan santai menjawab, tidak jauh dari itu. Sebab, menyangkut tupoksinya.
Dalam kesempatan itu, dirinya mengungkapkan, pihaknya telah berulang kali mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan transaksi atau pungli dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(reza)