MEDAN, kaldera.id- Komisi XI menyoroti rencana pemerintah yang akan melakukan perubahan terhadap APBN 2022. Rencana perubahan postur anggaran itu akan dilakukan pemerintah melalui Kementerian Keuangan.
Perubahan tersebut seiring dinamika makro ekonomi baik dalam dan luar negeri serta dengan meredanya pandemi covid-19 bahkan sudah mulai ada indikasi akan menjadi endemi.
Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu menyatakan bahwa pemerintah juga melonggarkan terkait penanganan pandemi. Apalagi sudah ada kebijakan terkait penggunaan masker di luar ruangan.
Gus Irawan Pasaribu, Jumat (13/05/2022), menyoroti rencana perubahan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 yang akan dilakukan oleh pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan. Perubahan bisa terjadi karena dinamika makro ekonomi, baik dalam maupun luar negeri, juga seiring dengan mulai meredanya pandemi Covid-19.
Dia mengungkapkan ada dua opsi yang bisa dilakukan pemerintah untuk merombak APBN 2022. Opsi pertama, melalui mekanisme APBN Perubahan. “Ini tentunya kita ubah adalah Undang-Undang APBN dengan perubahannya dan postur bagian mana yang ingin diubah pemerintah,” kata dia.
Opsi kedua pemerintah bisa melakukan perubahan terhadap APBN 2022 melalui Peraturan Presiden (Perpres). Menurut Gus Irawan, cara tersebut bisa dilakukan seperti perubahan pada APBN-P 2020 lalu. Meski demikian, pilihan tersebut akan dikembalikan pemerintah, karena memiliki kewenangan sepenuhnya.
Dalam hal ini, pemerintah tinggal membicarakan khusus kepada DPR, apakah menggunakan opsi pertama atau kedua. “Tentunya ini tanpa mengurangi peran dan fungsi DPR di dalam penyusunan. Semuanya masih melibatkan DPR. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir pemerintah gunakan mekanisme apapun tetap akan melibatkan DPR sehingga pemerintah mendapatkan legitimasi politik di sana,” kata ketua DPD Gerindra Sumut ini.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pemerintah membuka alokasi APBN yang cukup besar untuk penanganan pandemi Covid-19 sejak 2020. Meredanya penularan kasus tersebut membuat anggaran penanganan pandemi perlahan dapat beralih ke fungsi lain.
Menkeu Ani menyebut bahwa pemerintah akan menyesuaikan belanja program PEN, yang menjadi bantalan perekonomian dan masyarakat dari dampak pandemi Covid-19. Hal tersebut tertuang dalam penyesuaian APBN yang akan dibahas bersama DPR. (rel/arn)