Heru Budi Hartono
Heru Budi Hartono

 

MEDAN, kaldera.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan melantik Heru Budi Hartono menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta hari ini, Senin (17/10).

Pelantikan dilakukan sekitar pukul 08.30 WIB di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat.

“Mendagri Muhammad Tito Karnavian akan melantik Pj Gubernur DKI pada Senin, 17 Oktober 2022 pukul 08.30 WIB,” dikutip dari undangan yang dikirimkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan, Minggu (16/10).

Pelantikan Heru akan dibarengi dengan pelantikan dua penjabat kepala daerah lainnya. Tito akan melantik Pj Bupati Yapen dan Pj Bupati Tolikara pada kesempatan itu.

Setelah pelantikan itu, Heru akan langsung bekerja memimpin Jakarta. Ia akan menggantikan posisi yang ditinggalkan Anies Baswedan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, masa jabatan pj kepala daerah adalah satu tahun. Masa jabatan pj kepala daerah bisa diperpanjang untuk satu tahun berikutnya.

Heru merupakan Kepala Sekretariat Presiden sebelum dilantik menjadi Pj. Gubernur DKI Jakarta. Ia terpilih melalui sejumlah tahapan seleksi di DPRD DKI Jakarta dan Kemendagri.

Presiden Jokowi yang menentukan keputusan terakhir seleksi tersebut. Dia berkata memilih Heru karena sudah mengetahui rekam jejak Heru sejak menjabat Gubernur DKI Jakarta.

“Saya tahu betul rekam jejak secara bekerja, kapasitas, kemampuan, saya tahu semuanya dan komunikasinya sangat baik dengan siapa pun,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/10). (cnn)