MEDAN, kaldera.id – Ketua DPRD Medan, Hasyim mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Walikota Medan, Bobby Afif Nasution dan jajarannya terkait penerapan UHC.
Apalagi program ini menjawab keluhan dan aspirasi masyarakat yang diperjuangkan anggota dewan selama ini. Dia pun berharap dengan adanya program UHC ini tidak ada lagi perlakuan diskriminasi terhadap pasien BPJS PBI yang selama ini dikeluhkan. Mulai dari obat yang diberikan, pembatasan rawat inap, dan lainnya.
“Dengan adanya program ini, pihak BPJS agar bertanggungjawab. Manajemen PJS harus rutin melakukan pengawasan dan kontrol terhadap pelayanan rumah sakit,” tegasnya.
Pihak manajemen BPJS harus benar -benar nemperhatikan rumah sakit provider dalam memberikan pelayanan kepada pasien. “Tetap memberlakukan azas keadilan. Tidak boleh membeda-bedakan,” ungkapnya.
Dia menambahkan, penerapan UHC berkat kolaborasi yang baik DPRD Medan dengan Pemko Medan. Seperti, percepatan warga Medan terdaftar sebagai BPJS Kesehatan minimal 96 %. Syarat itu sebagai ketentuan suatu daerah dapat memberlakukan UHC. (reza)