MEDAN, kaldera.id – Anggota Komisi II DPRD Medan, Surianto menegaskan, keterbatasan dana atau pembiayaan merupakan permasalahan utama dalam pembinaan keolahragaan saat ini. Hal tersebut semakin dirasakan dengan perkembangan olahraga modern yang menuntut penyelenggaraan keolahragaan harus didukung anggaran yang memadai.
Dia pun berharap dengan adanya peraturan daerah yang mengatur tentang keolahragaan akan memberikan kepastian hukum bagi perangkat daerah dalam pembinaan dan pengembangan keolahragaan di Kota Medan. Termasuk dalam pembiayaan yang berkesinambungan.
“Kami meminta Pemko Medan melalui OPD terkait harus benar-benar memberikan perhatian khusus terhadap hal ini, termasuk sarana dan prasarana keolahragaan,” tegas pria yang menjabat Ketua Fraksi Gerindra ini.
Sarana dan prasarana yang digunakan untuk penyelenggaraan olahraga sesuai dengan standar dan kelayakannya secara nasional maupun internasional. Sehingga olahraga di Medan semakin maju dan berkembang,
“Segera benahi. Sampai hari ini masih ada para atlet terpaksa latihan dengan sarana dan prasarana seadanya. Parahnya lagi, pelatihan menjadi tidak terpusat karena keterbatasan sarana,” tambahnya.(reza)