Di Medan Terdapat 6.065 Orang Terinfeksi HIV, Dewan Minta Penerapan Perda Dimaksimalkan

Hasyim
Hasyim

 

MEDAN, kaldera.id – Ketua DPRD Kota Medan Hasyim mengimbau kepada OPD terkait penanggulangan HIV/AIDS di lingkungan Pemko Medan lebih maksimal dalam menerapkan Perda No1/ 2012 tentang penanggulangan HIV/AIDS.

Sehingga mereka yang terinfeksi HIV/AIDS benar benar ditangani dengan baik, termasuk juga pencegahannya.

Hal itu disampaikan Hasyim usai menerima audensi dari Yayasan Peduli Anak dan HIV/AIDS (YPADHA) di Gedung DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis No.1 Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, kemarin.

Politisi PDI Perjuangan itu meminta pemerintah harus serius mengimplementasikan perda tersebut. Dengan begitu mereka yang terinfeksi virus tersebut segera mendapat perhatian khusus dalam penanganan kesehatan dan kesejahteraan mereka.

“Kita akan dorong Pemko Medan untuk segera merealisasikan perda tersebut sekaligus perwal yang sudah ada sebagai turunan hukumnya,” katanya.

Pihaknya bersama komisi terkait akan segera membahas perda ini. Sehingga, masing-masing OPD yang menangani segera merealisaikan anggaran yang ada.

Sementara itu, Sekretaris YPADHA, Erwin sangat mengapresiasi kepedulian Ketua DPRD Kota Medan dengan nasib anak-anak yang terinfeksi virus HIV/AIDS.

“Terimakasih Pak Hasyim atas perhatiannya. Kami berharap kedepan ADHA mendapat perhatian khusus dari Pemko Medan. Kami berharap birokrasi dan regulasi dengan OPD terkait dapat dipermudah,” kata Erwin.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Medan tahun 2022, kasus HIV/AIDS terus meningkat setiap tahunnya.

Pada 2022, jumlah mereka yang terinfeksi HIV sebanyak 6.065 kasus. Sedangkan AIDS sebanyak 2.320 kasus.(reza)