SIMALUNGUN, kaldera.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH mengajak seluruh jajaran Kejari Simalungun agar bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, tetap profesional dan jaga integritas.
Hal itu disampaikan Kajati Sumut Idianto saat memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Kejari Simalungun di Aula Kejari Simalungun, Selasa (9/5/2023).
Selain Kajati, hadir juga Asintel I Made Sudarmawan, Asbin Sukarman Sumarinton, Aspidsus Anton Delianto, Kabag TU Rahmad Isnaini, Kasi Eksekusi pada Aspidsus Alof Sianturi dan Kasi Penkum Yos A Tarigan.
Kedatangan tim dari Kejati Sumut juga memastikan kesiapan tiap Kajari dalam membentuk Posko Pemilu. Rombongan Kajati disambut Kajari Simalungun Irfan Hergianto, SH,MH beserta unsur Forkopimda Simalungun, antara lain Bupati Simalungun Radiapoh Sinaga, Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya, Ketua PN Simalungun Dr. Nurnaningsih Amriani, SH,MH, Kapolres AKBP Ronald FC Sipayung dan Dandim Letkol Inf. Hadrianus Yossy serta para Kasi di Kejari Simalungun.
Kunjungan ke ruangan para Kasi dan ruang barang bukti
Pada kesempatan itu, Kajati Sumut melakukan kunjungan ke ruangan para Kasi dan ruang barang bukti. Saat berada di ruang barang bukti, Kajati Sumut melihat beberapa barang bukti yang tersimpan dan tertata dengan teratur.
Selanjutnya, Kajati Sumut dan para Asisten serta Kabag TU memberikan pengarahan di aula Kejari Simalungun yang diikuti seluruh pegawai dan jaksa di Kejari Simalungun. Pada kesempatan itu, Kajari Simalungun Irfan Hergianto melaporkan jumlah pegawai dan jaksa yang hadir dan siap untuk mendengarkan pengarahan dari Kajati Sumut.
Diawali dengan Asbin yang menyampaikan beberapa hal terkait barang bukti dan barang rampasan, dan pelaporan kinerja. Sukarman Sumarinton menyampaikan bahwa sistem kepegawaian yang ada saat ini sudah serba digital, itu sebabnya seluruh pegawai agar selalu up-date teknologi ditigital. Setiap pegawai aagr selalu melakukan up-date data di sistem kepegawaian yang sudah serba digital.
Selanjutnya, Asintel I Made Sudarmawan menyampaikan bahwa bidang Intel itu adalah ujung tombak pimpinan, mata telinganya pimpinan. Bidang Intel di tiap Kejari memiliki fungsi untuk memberikan support data ke pimpinan secara berjenjang dari Kajari ke Kajati.
“Bidang intel diharapkan dapat menciptakan situasi kondusif, terutama jelang Pemilu 2024, Posko Pemilu yang telah ada agar digunakan dan dimanfaatkan dengan maksimal termasuk dalam update data terbaru dan dilaporkan ke pimpinan,” tandasnya.
Penanganan perkara yang berkualitas
Arahan dari Aspidsus Anton Delianto menekankan penanganan perkara yang berkualitas, pentingnya percepatan penanganan pengaduan masyarakat. Pedomani SOP dalam penanganan perkara Pidsus.
“Kejari harus mempunyai produk dan menangani perkara yang berkualitas. Bidang Pidsus ini merupakan wajah Kejaksaan dalam upayanya melakukan penegakan hukum. Dalam hal penanganan perkara Pidsus, agar penanganan perkaranya diharapkan dapat menangani perkara yang berkualitas dan tetap memperhitungkan aspek-aspek lainnya. Penanganan perkara Pidsus jangan sampai tidak ada produk sama sekali. Karena akan ada evaluasi, dan laporan bulanan setiap tanggal 20 harus sudah sampai ke Kejati,” tandas Aspidsus.
Sementara Kajati Sumut Idianto menyampaikan bahwa kunjungan kerjanya ke Kejari Simalungun selain untuk silaturahmi dengan seluruh jajaran, kedatangan tim juga untuk melakukan evaluasi kinerja semua bidang pada periode kuartal pertama tahun 2023 (Januari sampai April 2023).
Idianto juga mengajak seluruh jajaran tetap kompak dan merapatkan barisan secara profesional menangangi perkara-perkara pidsus berkualitas. Pada kesempatan itu Kajati juga menekankan pentingnya disiplin dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan tidak menumpuk barang bukti dan barang rampasan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Di akhir kegiatan, Kajari Simalungun Irfan Hergianto menyambut baik arahan dari Kajati Sumut dan para Asisten serta Kabag TU untuk kinerja terbaik ke depannya.(ali amri/red)