Puluhan mahasiswa saat melakukan aksi di depan Kantor Kejari Medan, Selasa (11/7/2023)
Puluhan mahasiswa saat melakukan aksi di depan Kantor Kejari Medan, Selasa (11/7/2023)

 

MEDAN, kaldera.id – Puluhan masa yang tergabung dalam Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara melakukan aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Jalan HM Said, Medan, Sumatera Utara, Selasa (11/7/2023). Mereka meminta pihak aparat kejaksaan segera memeriksa Kadishub Kota Medan, Iswar Lubis.

Permintaan ini bahkan sudah disampaikan mereka dalam aksi sebelumnya. Namun, belum mendapat respon dari pihak kejaksaan.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Nawan menyatakan, rasa heran masih saja ada oknum pemerintahan yang didiuga bebas melakukan kesewenang wenangan dalam menjalankan jabatannya.

“Kenapa oknum ini belum juga ditindak. Padahal Diduga melakukan gratifikasi yang menjurus dugaan pemerasaan dalam penerimaan tenaga honorer di Dinas Perhubungan Medan ini telah beredar luas di tengah masyarakat,” teriak Nawan yang disambut yel yel “Hidup Mahasiswa” oleh massa pengunjuk rasa.

 

Menyalahgunakan jabatan

Dugaan gratifikasi tersebut, sambung Nawan, yaitu dengan menyalahgunakan jabatannya kepada calon tenaga honorer untuk bisa masuk bekerja di Dishub mulai dari tahun 2022 hingga sekarang.

“Padahal pemerintah melalui kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Menpan RB) telah melarang setiap instansi pemerintahan merekrut dan menerima tenaga honorer baru lagi,” katanya.

Dengan alat pengeras suara, Nawan juga menguraikan, sejak dilantik menjadi Kadishub Medan tahun 2018 lalu, sampai kini masih saja terus melakukan perekrutan tenaga honorer.

“Seperti pada 5 Juli 2022, ada 4 orang tenaga honorer yang diterimanya, bulan Juli 2022 sebanyak 3 orang dan masuk tahun 2023 ada sejumlah orang.,” sebutnya.

Untuk itu para mahasiswa berharap kejaksaan memeriksa SK pelantikan dari awal hingga tahun 2023, apakah sama atau tidak nama-nama tenaga honornya di dinas tersebut.

Mengakhiri orasinya, massa Mahasiswa Anti Korupsi Sumut secara tegas menyampaikan pernyataan sikap meminta Kejaksaan Negeri Medan menindaklanjuti aspirasi mereka dengan memeriksa oknum Kadishub Medan terkait dugaan kasus tersebut yang disinyalir adanya gratifikasi.

“Kami minta Kejari Medan bergerak cepat memeriksa dengan seadil-adilnya secara transparan, dan kami akan menunggu serta mengawasi tindak lanjut hukum baginya,” tegas mahasiswa.

Setelah melancarkan aksi, aspirasi massa mahasiswa tersebut akhirnya diterima Humas Kejari Medan PM Simbolon.

PM Simbolon menjelaskan, aspirasi mahasiswa pada aksi pertamanya Selasa 6 Juni 2023 lalu, telah diteruskan pihak Kejari Medan kepada Inspektorat. “Jadi adik adik mahasiswa, bisa menanyakan perkembangannya langsung kesana,” imbuhnya.

Aksi unjuk rasa massa mahasiswa itu berlangsung damai dan lancar dengan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian dan kejaksaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar ketika dikonfirmasikan via WhatsApp terkait aksi demo puluhan mahasiswa tidak membalas dan menjawab hingga berita ini ditayangkan.(red)