MEDAN, kalderda.id – Tim Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut mengungkap praktek perjudian jenis togel dari beberapa lokasi di Kabupaten Asahan.
Dalam pengungkapan tindak pidana perjudian itu, sebanyak enam orang yang terlibat berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi,mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat kepada personel Subdit III Jatanras Polda Sumut. Dimana, di salah satu warung kopi di Jalan Hasan Maksum, Kecamatan Kisaran Timur dijadikan sebagai lokasi judi togel.
“Dari informasi itu personel melakukan penyelidikan dan mengamankan dua orang bernama Darwin Sirait (65) dan Sabran (62) dari TKP,” katanya, Jumat (20/10/2023).
Tidak sampai di situ, Hadi mengungkapkan, personel kembali mendapat informasi adanya judi togel di Warung Kopi Agus Ambarita, Jalan Hasan Maksum.
Dari lokasi diamankan dua orang bernama Erik frinando Lumban Toruan (30) warga Jalan Jeruk Sentang Palang dan Agus Salim Siregar (38) warga Jalan Mangun Sarkurung. “Kedua orang yang diamankan dari Warung Kopi Agus Ambarita itu berperan sebagai penulis dan pemasang nomor togel,” ungkapnya.
Personel juga kembali mengamankan dua orang Nisnawati (25) IRT dan Nikmat Tanjung (37).
“Keduanya diamankan dari Warung Kopi milik Miko di Jalan Rivai, Kota Kisaran,” ujar Hadi.
Dari tangan para pelaku disita barang bukti berupa hanpdhone, 20 blok notes ratusan lembar kertas pasang togel, buku tafsir mimpi dan uang tunai mencapat jutaan rupiah.
“Saat ini para pelaku judi togel itu telah dibawa ke Mako Direktorat Reskrimum Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(red)