Edi Saputra
Edi Saputra

 

MEDAN, kaldera.id – Sekretaris Fraksi PAN DPRD Medan, Edi Saputra mengungkapkan, pengelolaan sampah yang dilakukan Pemko Medan saat ini sudah tertinggal seiring perkembangan zaman. Tentunya harus dilakukan perubahan yang tepat menyelesaikan persoalan krusial tentang persampahan.

Dia menjelaskan, pengelolaan sampah harus dapat mengikuti perkembangan yang ada. Sehingga tidak tertinggal dengan laju produksi sampah yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.

“Perubahan perda akan memberikan implikasi positif sebagai acuan yang jelas tentang pengelolaan sampah, terutama pada program daur ulang agar sampah dapat digunakan lagi. Sedangkan laju penghasil sampah dapat dikurangi,” ungkapnya.

Kemudian integrasi antara program pengembangan program pengelolaan daur ulang sampah ditengah-tengah masyarakat. Bank sampah salah satu contoh yang dapat di laksanakan.

Pengembangan terhadap pelayanan pengelolaan sampah dan manajemen yang profesional serta perkembangan tekhnologi pada pemerintah Kota Medan sebagai pengelola sampah ditengah masyarakat menjadi semakin jelas.

Ditambahkan, Perda baru diharapkan dapat memberikan jaminan bagi masyarakat bahwa pelayanan pengelolaan sampah yang dilakukan pemerintah merupakan hak yang harus diterima oleh masyarakat dalam rangka peningkatan derajat kesehatan dan hak lingkungan yang sehat bagi masyarakat. (reza)