Kemlu Konfirmasi 9 WNI Terinfeksi Corona Di Kapal Pesiar Diamond Princess

Kemlu Konfirmasi 9 WNI Terinfeksi Corona Di Kapal Pesiar Diamond Princess.
Kemlu Konfirmasi 9 WNI Terinfeksi Corona Di Kapal Pesiar Diamond Princess.

JAKARTA, kaldera.id- Kementerian Luar Negeri menyatakan sembilan warga Indonesia (WNI)  yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona (coronavirus) (Covid-19) di Jepang seluruhnya merupakan awak kapal pesiar Diamond Princess.

Pelaksana tugas juru bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah, mengatakan sembilan kasus itu total setelah ada lima WNI yang baru dinyatakan tertular.

“(Sembilan kasus itu) total termasuk empat kasus yang terdahulu.

Perkembangan ini merujuk pada hasil pemeriksaan medis yang dilakukan pada awak buah kapal (ABK) kita setelah turunnya para penumpang,” kata Faizasyah saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com melalui pesan singkat pada Senin (24//02/2020)

Sembilan orang positif corona tersebut termasuk dari total 78 WNI yang ada di kapal pesiar Diamond Princess. Seluruh WNI itu merupakan kru kapal berbendera Inggris tersebut.

Faizasyah tak menjelaskan bagaimana kondisi kelima WNI tersebut dan di mana mereka dirawat. Namun, empat WNI lainnya yang telah lebih dulu didiagnosa positif corona telah dirawat di rumah sakit di kota China dan Tokyo.

Sejauh ini, total ada 621 orang yang terinfeksi virus corona (coronavirus) di kapal Diamond Princess. Masa karantina Diamond Princess sudah berakhir sejak 19 Februari.

Namun, pihak berwenang Jepang memaparkan butuh waktu beberapa hari sampai seluruh penumpang bisa diizinkan pergi lantaran menunggu hasil pemeriksaan tes corona.

Sementara itu, kru kapal Diamond Princess masih harus menjalani masa karantina baru sekitar 14 hari setelah seluruh penumpang turun.

Pemerintah Indonesia telah membuka opsi mengevakuasi WNI kru Diamond Princess tersebut. Namun, sejauh ini Indonesia belum memutuskan kapan dan transportasi untuk mengangkut puluhan WNI tersebut.

“Opsi moda transportasi dan mekanisme penanganan kesehatan pasca evakuasi sedang dipersiapkan kementerian/lembaga terkait,” ucap Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemlu RI, Judha Nugraha. (rds/ayp/cnn/finta rahyuni)