ASAHAN, kaldera.id – Komisioner Divisi Data KPU Asahan, Kelana Mutaqqin Simanjuntak mengajak warga setempat berpartisipasi mensukseskan gerakan perekaman e-KTP yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Asahan.
Hal ini dilakukan agar menjamin hak konstitusi pemilih menggunakan hak pilihnya di Pilkada Asahan.
“Jadi, masyarakat yang sudah memenuhi syarat dan mempunyai KTP elektronik bisa menggunakan hak pilihnya. Untuk itu kami mengharapkan dukungan dari semua pihak agar mendorong dan mengajak warga yang belum mempunyai e-KTP untuk melakukan perekaman di Kantor kecamatan.
Di tempat lain, Panwaslu Aek Kuasan melantik 68 pengawas TPS Se- Kecamatan Aek Kuasan, di Aula Kelurahan Aek Loba Pekan, Senin (16/11/2020).
Pelantikan ini berdasarkan SK No 005/K.SU-01.01/HK- 01.01/XI/2020. Pelantikan ini dipimpin Ketua Panwaslu Kecamatan, Hartati. Pasca pelantikan langsung dilakukan bimtek.
Hartati mengingatkan, agar petugas pengawas TPS benar-benar mengawal proses pungut dan hitung di 68 TPS yang tersebar di Aek Kuasan. (Yusuf Siagian)