Kader Muda PAN Dukung Zulhas Tolak Revisi UU Pemilu

Ahmad Khairuddin, M.Si
Ahmad Khairuddin, M.Si

MEDAN, kaldera.id – Ahmad Khairuddin, kader muda PAN di Sumatera Utara, mendukung kebijakan Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas) yang menolak untuk melakukan revisi terhadap UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Revisi belum tentu membawa perubahan yang lebih baik. Kami sepakat dengan itu. Indonesia sekarang sedang di terpa banyak masalah, yang membutuhkan energi untuk ditangani,” kata Khairuddin, Senin (1/2/2021).

Kata dia, musibah bencana alam, pandemi Covid-19 semakin meningkat angkanya, kemiskinan ada dimana mana bahkan kesenjangan sosial juga terjadi saat sekarang ini.

“Karena itu negara harus hadir dan banyak langkah-langkah strategis yang harus di lakukan oleh partai politik terhadap permasalahan saat sekarang ini,” ujar Khairuddin yang juga sebagai Ketua Harian DPD KNPI Sumut.

Pemerintah harus fokus dan mempersiapkan energi yang banyak saat sekarang ini agar Indonesia semakin bangkit. Bagaimana ekonomi kerakyatan bisa bangkit kembali dan lain sebagainya.

“Semua elemen bangsa harus saling bahu membahu dan bergandengan tangan untuk negara ini, karena ini adalah masalah serius yang sedang kita hadapi bersama. Sementara pemilu adalah agenda lima tahunan dan proses periodesasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Zulhas menegaskan partainya menolak membahas revisi UU Pemilu.
“Kami sudah mengkaji, kami menghitung kalau ada perubahan belum tentu lebih bagus, yang diramaikan pemilu tertutup, PT naik, mantan HTI boleh apa tidak, FPI boleh apa tidak, tidak membicarakan substansi yang penting,” kata Zulkifli.

“Misalnya Undang-Undang Dasar itu kan mengatakan partai politik boleh mengusung capres itu nggak dibahas, yang dibahas yang tadi itu jadi tidak akan lebih baik, oleh karena itu kami mengatakan kita stay pada undang-undang yang ada,” imbuhnya.(finta rahyuni/rol)