MEDAN, kaldera.id – Pendaftaran siswa baru tingkat SMA/SMK dan SLB tahun ajaran 2020/2021 akan dibuka mulai 5 Mei 2020. Ditengah musim Covid-19, pendaftaran peserta didik di Sumatera Utara (Sumut) akan dilakukan via aplikasi WhatsApp (WA).
Hal itu disampaikan Sekretaris Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sumut 2020/2021 Drs Saut Aritonang dalam keterangan persnya di kanal YouTube Pemprov Sumut, Jumat (24/04/2020).
“Pendaftaran tahun ini berbeda karena adanya Covid-19. Untuk menghindari kerumunan, jadi setiap peserta akan mendaftar lewat WA masing-masing dari rumah masing – masing. Tidak perlu berkunjung ke sekolah,” ujar Saut.
Saut menyebut, jalur penerimaan siswa SMA/SMK akan dibagi kedalam beberapa jalur. Pertama, zonasi yaitu berdasarkan jarak domisili siswa ke sekolah.
“Berdasarkan peraturan Kemendikbud nomor 44 tahun 2019, jalur zonasi minimal akan diterima sebanyak 50 persen dari kuota setiap sekolah,” jelasnya.
Kedua, jalur afirmasi yaitu diperuntukkan untuk siswa dari keluarga miskin yang akan diberikan kuota minimal 15 persen.
Ketiga, jalur prestasi akademik (rata-rata 70 nilai rapor semester I-V) dan prestasi non akademik (gelar kejuaraan olahraga dan perlombaan) dengan kuota sebanyak 30 persen.
“Walaupun diberikan kuota 30 persen, jika tidak memenuhi sisa kuota akan dialihkan ke jalur zonasi,” ujar Saut.
Jalur keempat, lanjut Saut adalah jalur anak guru dan perpindahan tugas orangtua/wali dari daerah lain ke Sumut dengan kuota maksimal lima persen.
Hasil keputusan seleksi ini nantinya, kata Saut, akan disampaikan ke Dinas Pendidikan Sumut untuk selanjutnya diumumkan kepala dinas dan diserahkan ke masing-masing sekolah.
“Saat ini, masing-masing sekolah sedang menyampaikan usulan kuota berdasarkan sarana dan prasarana yang tersedia,”pungkasnya.
“Kalau daya tampungnya misalnya sepuluh rombel berarti 360 (orang), maka ini nanti akan di indeks siapa nilai yang lebih tinggi. Maka itu lebih berhak untuk masuk ke sekolah tersebut,”sambungnya. (finta rahyuni)