Sabu 15 Kg Diamankan, Satu Tersangka Tewas

Pemaparan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin di depan ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan, Senin (15/06/2020) siang.
Pemaparan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin di depan ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan, Senin (15/06/2020) siang.

MEDAN, kaldera.id – Petugas Ditresnarkoba Polda Sumut tembak mati satu dari tiga tersangka atas peredaran 15 kg sabu-sabu, yang merupakan jaringan Aceh – Sumatera Utara.

Pengungkapan ini dipaparkan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin di depan ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan, Senin (15/06/2020) siang.

“Dalam pengungkapan ini, ada tiga tersangka yang ditangkap. Masing-masing inisial KR, HS dan MYN. Salah satu dari ketiga tersangka, MYN diberi tindakan tegas terukur dikarenakan melawan petugas saat dilakukan penangkapan,” ungkap Sormin.

Didampingi Ditresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Robert Da Costa dan pejabat utama Polda Sumut lainnya, Sormin menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi yang menyebutkan adanya pengiriman sabu-sabu dari Aceh menuju Sumut.

Menggunakan mobil, barang haram tersebut sedang dalam perjalanan di Jalan Lintas Sumatera Besitang Kab Langkat.

Hasil penelusuran, diketahui jika sabu-sabu tersebut dikirim dua pria, yakni Khairi Roza dan Syahreza dengan menggunakan mobil Toyota Yaris hitam BM 1152 JM. Dari mobil tersebut petugas sita 5 kg sabu-sabu yang dikemas dalam teh china.

Pengembangan pun dilakukan. Keduanya mengaku jika sabu-sabu tersebut dari Muhammad Yusuf Nasution alias Yusuf.

Keberadaannya diketahui di Jalan Megawati, Kota Binjai mengendarai mobil Kijang Innova hitam BK 1262 AL. Mobil yang di sita tersebut, tampak jika petugas melakukan tembakan. Ini terlihat dari kaca mobil bagian belakang, terdapat tiga lubang.

Diyakini jika Yusuf berusaha melarikan diri dari sergapan petugas dan tembakan menghentikan aksi perlawanannya tersebut. Saat digeledah, dari tersangka Yusuf juga diamankan senjata api dan 7 butir peluru aktif.

“Dari dalam mobil milik tersangka ini disita barang bukti sabu seberat 10 kg. Jadi, total keseluruhan dalam pengungkapan narkotika ini personel menyita sabu seberat 15 kg,” pungkas Sormin. (haris)